Gubernur : WTP Merupakan Kewajiban

id ,

Gubernur : WTP Merupakan Kewajiban

Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). (dok humas)

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) - GUBERNUR Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan rasasyukur dan gembiranya atas opini WTP yang diberikan BPK RI. Sekaligusmenyampaikan rasa terima kasih kepada Ketua BPK RI karena secara langsungmenyampaikan LHP di Kalimantan Utara. Hal ini dinilai membanggakan dan menjadisebuah prestasi bagi Kaltara karena tidak semua daerah dapat secara langsungdidatangi Ketua BPK RI.

“Alhamdulillah kita memperoleh opini WTP untuk tahun 2015. Perolehanini hasil kerja keras semua pihak. Bagi saya WTP adalah kewajiban. Kalaudipresentasikan 70 kewajiban, 30 persen prestasi, karena mestinya setiap kepaladaerah dan ketua DPRD memiliki visi, misi dan semangat untuk tetap memperolehWTP,” tegas Irianto.

Peraihan ini, kata Irianto, akan terwujud jika kepala daerahmendapatkan dukungan penuh dari DPRD dan jajaran SKPD. Jajaran SKPD sangatpenting mengingat merekalah yang melaporkan dan mempertanggungjawabkan LKPD,meski dalam Undang-Undang disebutkan kepala daerah yang palingbertanggungjawab. Tahun 2015, laporan keuangan daerah sudah mulai menggunakanbasis akrual. Meski ada perubahan sistem namun Kaltara tetap mampumempertahankan opini WTP-nya.

Saat ini, lanjut Irianto, Kaltara sedang sering dikunjungi olehpejabat dari pemerintah pusat. Salah satunya belum lama ini secara mendadakkedatangan Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) yang diperintah langsungoleh Presiden RI Joko Widodo untuk meninjau rencana pembangunan PLTA tahappertama di Peso, Bulungan.

“Sekaligus memantau pelaksanaan penyelenggaraan BBM bersubsidi.Alhamdulillah, selama 70 tahun Indonesia merdeka, masyarakat perbatasankhususnya, dapat menikmati BBM bersubsidi dari Pemerintah Republik Indonesia,”ujarIrianto.