Perusahaan Kaltara Diminta Segera Daftar "Profer"

id ,

Perusahaan Kaltara Diminta Segera Daftar "Profer"

Perusahaan Sawit (Datiz)

Oleh M Rusman

Nunukan (Antara News Kaltara) - Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie meminta kepada perusahaan yang telah beroperasi agar secepatnya mendaftarkan program penilaian peringkat kerja perusahaan (profer) untuk penilaian 2016-2017.

Gubernur di Tanjung Selor, belum lama ini menilai "Profer" dibutuhkan untuk dijadikan acuan penilaian kembali bagi Badan Lingkungan Hidup (BLH) pada pertengahan September 2016 maka perusahaan harus memperhatikan hal tersebut.

Menurut dia, BLH Provinsi Kaltara dalam melakukan penilaian tersebut berdasarkan pada peraturan gubernur nomor 51 Tahun 2015 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja perusahaan pertambangan, mineral dan batubara.

Irianto Lambrie juga mengatakan, saat ini BLH sedang menyusun regulasi tentang penilaian perusahaan lain misalnya sektor industri, rumah sakit dan hotel serta sektor lainnya yang berkaitan dengan lingkungan hidup.

"Kami minta perusahaan segera mendaftarklan proper-nya karena pertengahan September 2016 akan dilakukan penilaian oleh BLH untuk periode 2016-2017," ujar dia melalui keterangan tertulsinya, Rabu.

Mengenai penilaian ini merupakan program kerja Kementerian Lingkungan Hidup dimana Pemprov Kaltara sangat mendukung karena nilai positifnya sangat baik dalam penertiban bagi perusahaan ikut serta menjaga lingkungan yang nyaman dan aman khususnya menyangkut pencemaran.

Perusahaan kata Gubernur Kaltara bertanggungjawab atas kelestarian lingkungan, pengendalian pencemaran dan pengelolaan limbah berbahaya atau beracun makanya pemerintah membuat regulasi untuk pengawasan bagi perusahaan selaku pemnilik usaha.

Hanya saja, jumlah perusahaan yang mendaftarkan proper-nya pada 2015 masih kurang yakni tujuh perusahaan maka pada penilaian 2016 diharapkan bertambah karena perusahaan yang beroperasi di seluruh kabupaten/kota cukup banyak.

Pada penilaian tersebut, Irianto Lambrie mengatakan tetap melibatkan instansi terkait dari kabupaten/kota karena dampaknya akan dirasakan sendiri yang bersangkutan