Kaltara Miliki Sumber Daya Air yang Besar

id ,

Kaltara Miliki Sumber Daya Air yang Besar

PAPARAN: Kepala DPUTR Suheriyatna memberikan penjelasan terkait sumber daya air di Kaltara yang cukup besar. (dok humas)

Tarakan (Antara News Kaltara) – Kepala DinasPekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kaltara Suheriyatna mengatakan Kaltaramempunyai sumber daya air yang sangat besar. Hal ini diucapkannya saat mengisipaparan dalam kegiatan Fasilitasi Kegiatan TKPSDA WS Sesayap 2016 di Tarakan,kemarin (27/9). Secara umum, potensi terbesar sumber daya air di Kaltara dapatdilihat di dua muara; sungai Kayan dan sungai Sesayap.

Sesuai KepresNo. 12 Tahun 2012 tentang Penetapan Wilayah Sungai (WS), dan Peraturan MenteriNo. 4 Tahun 2015 Tentang Kriteria dan penetapan wilayah sungai maka wilayahsungai yang tercakup dalam wilayah Provinsi Kaltara di antaranya WS Sesayap danWS Kayan.

Disebutkansuheriyatna, luas sungai Sesayap 3.146.297,4 hektare yang berstatus lintasNegara. Sementara sungai Kayan memiliki luas 3.182.141,32 hektare dengan statuslintas kabupaten/kota. Adapun potensi sungai Kayan di antaranya potensi airpermukaan 9 DAS dalam WS Kayan 43,56 miliar per tahun setara dengan debitrata-rata 1.315 m3 per detik.

“Pemanfaat airpermukaan terbesar berasal dari sektor perkebunan, dan pertanian/irigasi.Selain itu, sungai Kayan potensi PLTMH dan PLTA kurang lebih 7000 megawatt,”sebut Suheriyatna. Selain itu dikatakan, pengelolaan dan pengembangan SDAsangat kompleks, menurutnya perlu keterlibatan dan keterpaduan seluruh wilayahserta stakeholder.

Ia jugamenjelaskan setidaknya ada 5 pilar untuk pengembangan sumber daya air diKaltara. Di antaranya konservasi sumber daya air, pendayagunaan SDA,pengendalian daya rusak air, sistem informasi SDA, dan pemberdayaan sertapeningkatan peran masyarakat dan dunia usaha.

Adapaun arahkebijakan konservasi SDA pertama berfungsi untuk 1. meningkatkan, memulihkan dan mempertahankan daya dukung,daya tampung, dan fungsi SDA untuk menjamin ketersediaan air, 2. Memulihkan danmempertahankan kualitas air, 3 Menerapkan prinsip pencemar membayar sebagaiinstrumen untuk mendorong pengendalian pencemaran air dan meningkatkanpengelolaan kualitas air.


Editor : Firsta Susan Ferdiany
COPYRIGHT © ANTARA 2016

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.