DPRD Kaltara Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III

id DPRD

DPRD Kaltara Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan III

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Muddain, ST dan didampingi oleh Wakil Ketua H. Muhammad Nasir, SE., MM, CSL serta dihadiri anggota DPRD Provinsi Kaltara. (ANTARA/HO-DPRD Kaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - DPRD Kalimantan Utara melakukan Rapat Paripurna ke – 16 masa persidangan III Tahun 2025.

Dengan agenda pembentukan dan pengumuman Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2044.

Dan pembentukan dan Pengumuman Panitia Kerja LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024.
Rapat yang digelar pada hari Senin (10/06).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Muddain, ST dan didampingi oleh Wakil Ketua H. Muhammad Nasir, SE., MM, CSL serta dihadiri anggota DPRD Provinsi Kaltara.

Pembahasan pembentukan anggota Pansus dan Panja ini disusun berdasarkan hasil musyawarah, sehingga pada saat pelaksanaan kegiatan dilaksanakan, dapat berjalan dengan baik.

Usai terbentuknya Panitia Khusus RTRW Provinsi Kaltara Tahun 2025-2044 dan Panitia Kerja LHP BPK RI, agenda dari setiap masing-masing pansus dan panja akan dijadwalkan di agenda Badan Musyawarah agar dapat segera dilaksanakan.
Baca juga: DPRD Kaltara Bahas Rancangan Perda Tentang Rencana Umum Energi Daerah
Baca juga: DPRD Kaltara Raker Bersama Biro Kesra, Disdik dan Instansi Terkait