Asman Beri Signal Positif Rekrutmen CPNS--Gubernur Usulkan Penambahan Instansi Vertikal

id ,

Asman Beri Signal Positif Rekrutmen CPNS--Gubernur Usulkan Penambahan Instansi Vertikal

ABADIKAN MOMEN : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie didampingi Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, H Badrun dan Kepala Biro Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kaltara menemui Menpan-RB Asman Abnur di Ruang Kerjanya, Rabu (28/9). (dok humas)

Jakarta (Antara News Kaltara)- Pertemuan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur, menghasilkan kabar gembira. Salah satunya adalah mengenai pengecualian moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk provinsi termuda ini.

Menurut Gubernur, pengecualian moratorium CPNS untuk beberapa daerah termasuk Kaltara merupakan kebijakan presiden. Untuk itu, pertemuan tersebut merupakan bagian dari tindaklanjut instruksi presiden sekaligus mengonfirmasi agar rekrutmen dapat dilakukan pada tahun 2016.

“Kami berharap perekrutan dapat dilakukan pada tahun ini atau paling lambat pada tahun 2017. Alhamdulillah Pak Menteri memberikan respon positif Kaltara merupakan pengecualian moratorium penerimaan CPNS bersama Papua Barat,” jelas Irianto usai keluar dari ruang Menpan-RB, Rabu (28/9).

Untuk diketahui Kaltara mendapatkan jatah 500 formasi CPNS. Gubernur juga menyampaikan, ia juga mengusulkan penambahan jumlah formasi kepada MenpanRB. Sebab, jumlah yang disetujui tersebut masih berbanding jauh dengan provinsi yang juga mendapatkan pengecualian moratorium rekrutmen CPNS.

“Kita mengusulkan agar ada penambahan secara proporsional, agar dapat mengisi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru yang akan dibentuk sesuai dengan PP No 18 Tahun 2016,” jelas Irianto.

Selain itu, berkaitan tentang ketentuan terhadap rekrutmen CPNS, menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat membuat suatu ketentuan karena yang memiliki kewenangan adalah pemerintah pusat.

“Jadi penerimaan CPNS itu bukanlah kewenangan daerah, makanya dibuka pengumuman secara nasional. Jadi tidak ada keistimewaan apa pun. Semua Warga Negara Indonesia boleh ikut sepanjang memenuhi syarat,” ujarnya.

Di samping itu, Irianto mengatakan, untuk formasi yang akan dibuka sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah dan telah diusulkan melalui Biro Kepegawaian dan Diklat Kaltara.

“Secara garis besar yang dibutuhkan pemprov yaitu mulai dari tenaga kesehatan, pendidikan, tenaga adminsitrasi, dan tenaga teknis maupun tenaga di bidang teknik yang masih terbuka,” sebutnya.

Dalam pertemuan itu juga, Gubernur mengusulkan agar terealisasinya penambahan instansi vertikal yang diperuntukkan bagi daerah otonomi baru (DOB) Kaltara. Misalnya, sebut Irianto, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan yang telah diajukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ke KemenPAN-RB.

“Kami berharap dengan surat gubernur yang disampaikan langsung ke MenPAN-RB dapat mendorong percepatan penambahan instansi vertikal,” jelasnya.

Gubernur juga menyampaikan penambahan kuota calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kaltara. Selain itu, Gubernur juga mengusulkan agar Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Kaltim Perwakilan Kaltara segera menjadi Kantor BPKP Kaltara.

“Dengan begitu, Kaltara akan dilengkapi oleh fungsi instansi oleh lembaga Kementerian maupun Non-Kementerian,” ujarnya.