Jakarta (Antara News Kaltara)- Pertemuan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambriedengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(Menpan-RB) Asman Abnur, menghasilkan kabar gembira. Salah satunya adalahmengenai pengecualian moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)untuk provinsi termuda ini.
Menurut Gubernur, pengecualian moratoriumCPNS untuk beberapa daerah termasuk Kaltara merupakan kebijakan presiden. Untukitu, pertemuan tersebut merupakan bagian dari tindaklanjut instruksi presidensekaligus mengonfirmasi agar rekrutmen dapat dilakukan pada tahun 2016.
“Kami berharap perekrutan dapat dilakukanpada tahun ini atau paling lambat pada tahun 2017. Alhamdulillah Pak Menterimemberikan respon positif Kaltara merupakan pengecualian moratorium penerimaanCPNS bersama Papua Barat,†jelas Irianto usai keluar dari ruang Menpan-RB, Rabu(28/9).
Untuk diketahui Kaltara mendapatkan jatah500 formasi CPNS. Gubernur juga menyampaikan, ia juga mengusulkan penambahanjumlah formasi kepada MenpanRB. Sebab, jumlah yang disetujui tersebut masih berbandingjauh dengan provinsi yang juga mendapatkan pengecualian moratorium rekrutmenCPNS.
“Kita mengusulkan agar ada penambahansecara proporsional, agar dapat mengisi satuan kerja perangkat daerah (SKPD)baru yang akan dibentuk sesuai dengan PP No 18 Tahun 2016,†jelas Irianto.
Selain itu, berkaitan tentang ketentuanterhadap rekrutmen CPNS, menurutnya, pemerintah daerah tidak dapat membuatsuatu ketentuan karena yang memiliki kewenangan adalah pemerintah pusat.
“Jadi penerimaan CPNS itu bukanlahkewenangan daerah, makanya dibuka pengumuman secara nasional. Jadi tidak adakeistimewaan apa pun. Semua Warga Negara Indonesia boleh ikut sepanjangmemenuhi syarat,†ujarnya.
Di samping itu, Irianto mengatakan, untukformasi yang akan dibuka sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah dan telahdiusulkan melalui Biro Kepegawaian dan Diklat Kaltara.
“Secara garis besar yang dibutuhkanpemprov yaitu mulai dari tenaga kesehatan, pendidikan, tenaga adminsitrasi, dantenaga teknis maupun tenaga di bidang teknik yang masih terbuka,†sebutnya.
Dalam pertemuan itu juga, Gubernurmengusulkan agar terealisasinya penambahan instansi vertikal yang diperuntukkanbagi daerah otonomi baru (DOB) Kaltara. Misalnya, sebut Irianto, Lembaga PenjaminMutu Pendidikan yang telah diajukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan(Kemendikbud) ke KemenPAN-RB.
“Kami berharap dengan surat gubernur yangdisampaikan langsung ke MenPAN-RB dapat mendorong percepatan penambahaninstansi vertikal,†jelasnya.
Gubernur juga menyampaikan penambahankuota calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kaltara. Selainitu, Gubernur juga mengusulkan agar Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan(BPKP) Kaltim Perwakilan Kaltara segera menjadi Kantor BPKP Kaltara.
“Dengan begitu, Kaltara akan dilengkapioleh fungsi instansi oleh lembaga Kementerian maupun Non-Kementerian,†ujarnya.