Malinau Masuk Program FORCLIME--Pemprov tingkatkan koordinasi

id ,

Malinau Masuk Program FORCLIME--Pemprov tingkatkan koordinasi

IKUTI PERTEMUAN: Sekprov Kaltara H Badrun mengikuti rapat pembahasan program FORCLIME di Kalimantan yang diadakan di Kantor Kementerian LHK, Selasa (27/9). (dok humas)

JAKARTA - Program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LKH) Forest and Climate Change Programme (FORCLIME) yang merupakan program kerjasama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Jerman, telah menetapkan tiga kabupaten percontohan di Pulau Kalimantan. Ketiga kabupaten yang dipilih di antaranya Kapuas Hulu (Kalimantan Barat), Malinau (Kalimantan Utara), dan Berau (Kalimantan Timur).

FORCLIME yang dilaksanakan Kementerian (LHK) sudah berjalan sejak tahun 2007 silam. Program tersebut terdiri dari dua modul yakni modul kerjasama teknis dan kerjasama keuangan. Pada pertemuan kelima tim pengarah proyek FORCLIME di Kementerian LHK, Selasa (27/9), Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Drs H Badrun menyampaikan dukungannya terhadap program FORCLIME yang memilih Malinau sebagai kabupaten percontohan.

Menurutnya, FORCLIME sangat menguntungkan bagi pemerintah daerah sebagai tujuan menurunkan emisi karbon dari sektor kehutanan, meningkatkan taraf kehidupan masyarakat pedesaan (masyarakat sekitar hutan), membentuk sistem Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) dan Pengelolaan Hutan Lestari (PLH) sekaligus konservasi.

"Untuk itu, mari kita laksanakan program tersebut dengan baik, agar terwujudnya program Forclime dengan target-target tertentu, baik itu hutan lestari maupun kegiatan reduksi emisi gas karbon dan program kegiatan rakyat," katanya.

Selain itu, lanjut Badrun, dalam aspek kelembagaan, program FORCLIME mendukung serta Dinas Kehutanan kabupaten membentuk model satuan kerja yakni KPH, dan upaya masyarakat untuk mengelola hutan dalam konteks hak pemanfaatan lahan tradisional.

"KPH disini dapat memberikan rekomendasi pada pihak berwenang kehutanan yang lebih tinggi untuk memastikan proses kebijakan mempertimbangkan sisi ekologis, sosial, dan ekonomi. Maka itu KPH sangat dibutuhkan. Kita akan menyusun kelembagaan dengan KPH yang ada. Saat ini KPH baru ada di Malinau, insya Allah ada beberapa KPH yang sedang kita format setelah peraturan daerah (Perda) kita sahkan,” ulas Badrun.

Ia mengatakan, kerangka program FORCLIME secara teknis terdiri dari tiga komponen. Pertama, di tatanan nasional berupa pemberian saran kebijakan bagi pemerintah pusat, pembangunan strategis dan kelembagaan. Kedua, di tingkat daerah kabupaten dengan melakukan reformasi administrasi kehutanan yang diarahkan pada pengelolaan hutan lestari dan kegiatan reduksi emisi gas karbon dari deforestasi dan degradasi.

“Dan ketiga adalah skema konservasi alam, pengelolaan sumber daya dan perbaikan kehidupan masyarakat yang bergantung pada hutan di kawasan jantung Borneo,” jelasnya. Untuk menindaklanjuti program ini, Pemprov Kaltara akan meningkatkan koordinasi salah satunya juga dengan membentuk kelembagaan kehutanan.

“Karena saat ini masih bergabung. Insya Allah setelah terbentuk akan lebih fokus lagi. Tinggal kita melakukan peningkatan melalui kerjasam ini,” pungkasnya. (hmsprov)