Jakarta (Antara News Kaltara) - Dalam rangka pengamanan danpengendalian belanja pusat dan daerah sebagai implikasi penataan urusanpemerintahan konkruen antara pemerintah pusat dan daerah, Direktorat JenderalBina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Kerja KeuanganDaerah Tahun 2016, di Hotel Swiss-Bell Inn, Rabu (7/12). Acara yang dibuka langsung oleh Dirjen BinaKeuangan Daerah Reydonnyzar Moenek, melibatkan Sekretaris Provinsise-Indonesia.
Menurut Sekretaris Provinsi Kaltara, HBadrun Raker Keuangan Daerah Tahun 2016, memiliki tujuan untuk merumuskankebijakan pengamanan serta pengendalian belanja pemerintah pusat dan daerahuntuk mencapai pemerintahan yang konkruen. Sebab, hal ini salah satu implikasidari diberlakukannya Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang PemerintahnDaerah.
“Sasaran Raker Keuangan Daerah adalahterciptanya persepsi yang sama diantara semua stakeholder di pemerintah pusatmaupun daerah dalam menyikapi dinamika dan kompleksitas permasalahanpengelolaan keuangan daerah,†ujar Badrun.
Materi yang ada pada rapat tersebut,lanjut Badrun, salah satunya adalah menyusun langkah - langkah pengamanan danpengendalian belanja pusat dan daerah yang solusinya diatur oleh Dirjen BinaKeuangan Daerah.
“Tidak hanya itu, langkah-langkahpengamanan tersebut juga melibatkan Dirjen lainnya seperti Kementerian Keuangandan Kementerian Sekretariat Kabinet,†ujarnya.
Selain itu, Badrunberharap, Raker tersebut menghasilkan sejumlah kebijakan dan rekomendasi, salahsatunya, formula pengamanan dan pengendalian belanja pusat dan daerah dalampenataan urusan pemerintahan yang konkruen. Selain itu, turut mendampingi pula,Asisten Bidang Administrasi dan Umum, H Suriansyah.