Jakarta (Antara News Kaltara) - Dalam rangka pengamanan dan
pengendalian belanja pusat dan daerah sebagai implikasi penataan urusan
pemerintahan konkruen antara pemerintah pusat dan daerah, Direktorat Jenderal
Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri menggelar Rapat Kerja Keuangan
Daerah Tahun 2016, di Hotel Swiss-Bell Inn, Rabu (7/12). Acara yang dibuka langsung oleh Dirjen Bina
Keuangan Daerah Reydonnyzar Moenek, melibatkan Sekretaris Provinsi
se-Indonesia.
Menurut Sekretaris Provinsi Kaltara, H
Badrun Raker Keuangan Daerah Tahun 2016, memiliki tujuan untuk merumuskan
kebijakan pengamanan serta pengendalian belanja pemerintah pusat dan daerah
untuk mencapai pemerintahan yang konkruen. Sebab, hal ini salah satu implikasi
dari diberlakukannya Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahn
Daerah.
“Sasaran Raker Keuangan Daerah adalah
terciptanya persepsi yang sama diantara semua stakeholder di pemerintah pusat
maupun daerah dalam menyikapi dinamika dan kompleksitas permasalahan
pengelolaan keuangan daerah,†ujar Badrun.
Materi yang ada pada rapat tersebut,
lanjut Badrun, salah satunya adalah menyusun langkah - langkah pengamanan dan
pengendalian belanja pusat dan daerah yang solusinya diatur oleh Dirjen Bina
Keuangan Daerah.
“Tidak hanya itu, langkah-langkah
pengamanan tersebut juga melibatkan Dirjen lainnya seperti Kementerian Keuangan
dan Kementerian Sekretariat Kabinet,†ujarnya.
Selain itu, Badrun
berharap, Raker tersebut menghasilkan sejumlah kebijakan dan rekomendasi, salah
satunya, formula pengamanan dan pengendalian belanja pusat dan daerah dalam
penataan urusan pemerintahan yang konkruen. Selain itu, turut mendampingi pula,
Asisten Bidang Administrasi dan Umum, H Suriansyah.