Gubernur Inginkan Kontribusi Swasta kepada Daerah--Undang Pimpinan Perusahaan untuk Samakan Persepsi Soal CSR

id ,

Gubernur Inginkan Kontribusi Swasta kepada Daerah--Undang Pimpinan Perusahaan untuk Samakan Persepsi Soal CSR

SILATURAHMI: Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie bersama para pimpinan dan perwakilan perusahaan usai acara silaturahmi di Pendopo Rumah Jabatan, Jumat (14/04) malam lalu. (,)

Tanjung Selor (AntaraNews Kaltara) – Bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Gubernur di Jl Enggang, TanjungSelor, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie mengundang seluruhpimpinan perusahaan yang ada di provinsi ini, untuk melakukan silaturahmi padaJumat (14/4) malam.

Dalam acara silaturahmi yangdigelar dengan penuh keakraban tersebut, gubernur menyampaikan beberapa halpenting. Salah satunya menyamakan persepsi mengenai kewajiban perusahaanterhadap daerah atau lingkungan sekitar atau yang disebut Corporate Social Responsibility (CSR). Gubernur menginginkan agarada kesepahaman bersama.

Disampaikan Irianto, berdasarkanUndang-Undang (UU) Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, diwajibkankepada perseroan untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.Di mana pelaksanaan CSR ini, seyogianya disesuaikan dengan kemampuanmasing-masing perusahaan dan kebutuhan masyarakat.

“Jika semua pihak memilikikomitmen yang sama, Insya Allah,tujuan pembangunan untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat danmempertahankan atau menjaga kelestarian sumber daya alam agar bermanfaat bagigenerasi sekarang dan masa akan datang bisa tercapai,” ujar Irianto di depanpuluhan pimpinan maupun perwakilan perusahaan yang hadir dalam acara tersebut.

Tujuan lain dari pertemuan tersebut,kata Irianto, juga dalam rangka mensinergiskan program-program PemerintahDaerah (Pemda) dengan program CSR perusahaan agar tepatsasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Tentu, peran masyarakat jugadiperlukan dalam upaya memperoleh rasa aman dan kelancaran bagi perusahaandalam berusaha,” ucapnya.

Lebih jauh Iriantomenginginkan, agar perusahaan-perusahaan yang ada di Kaltara bisa memberikankontribusi terhadap pembangunan daerah. Sebab, hal ini memang sudahkewajiban perusahaan, sesuai undang-undang.

Sejauh mana peran perusahaan,dicontohkannya di sejumlah kota di Indonesia dan beberapa negara lain sudahberjalan dengan baik. Banyak fasilitaskota atau daerah, bahkan infrastruktur yang dibangun oleh pihak swasta. Iriantopun berharap hal serupa juga dilakukan oleh setiap perusahaan di Kaltara.

“Di Singapura, termasuk dibeberapa kota di Indonesia banyak fasilitas yang dibangun oleh swasta. Sepertitaman, fasilitas publik, kesehatan, pendidikan dan lain-lainnya, saya yakin diKaltara hal ini bisa dilakukan. Saya tidak meminta, yang saya inginkan adalahkomitmen dari pihak swasta yang ikut membangun daerah di Kaltara,” kataIrianto.

Dalam kesempatan itudisampaikan juga kepada seluruh pihak perusahaan, utamanya yang tidak hadiratau hanya diwakilkan dalam pertemuan silaturahmi tersebut, agar dalampertemuan-pertemuan selanjutnya bisa hadir dan tidak diwakilkan.

“Pertemuan ini sudahdirencanakan lama, ini sangat penting. Tolong disampaikan kepada pimpinanperusahaan masing-masing agar tidak menyepelekan hal-hal seperti ini.Pemerintah adalah regulator, yang mengatur, jadi perusahaan harus patuhpada yang mengaturnya, dalam hal ini pemerintah,” urainya.

Untuk diketahui, daripuluhan perusahaan yang diundang dalam pertemuan tersebut, sebagian besardihadiri oleh perwakilannya saja. Bahkan beberapa di antaranya, tidak adaperwakilannya yang hadir.


Editor : Firsta Susan Ferdiany
COPYRIGHT © ANTARA 2017

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.