Bertempat di ruang rapat lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara sejumlah perwakilan dari PT Inalum (Persero) bertemu dengan Gubernur Kaltara Dr Ir H Irianto Lambrie yang didampingi beberapa pejabat terkait. Pertemuan itu, merupakan tindaklanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh kedua belah pihak di Parapat, Sumatera Utara pada Juni lalu.
Guna mempercepat beroperasinya PT Inalum di Kaltara, Irianto pun menyarankan sejumlah opsi yang harus dilakukan. Salah satunya, menawarkan agar PT Inalum untuk sementara waktu menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Pasalnya, jika menunggu terbangunnya Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) beroperasi tentu akan menunggu waktu yang cukup lama. "PLTA memakan waktu yang relatif lama. Untuk jangka pendeknya, Inalum perlu mempertimbangkan untuk memasok energi dari PLTU. Karena di Kaltara sendiri sudah ada beberapa perusahaan yang menghasilkan energi listrik melalui PLTU, seperti anak perusahaan PT Pesona Khatulistiwa Nusantara (PKN) yang bisa diajak bekerjasama," ungkap Irianto.
Gubernur juga mendukung PT Inalum untuk lebih menseriusi pengembangan kawasan industri di Kaltara. Karena itu, Irianto meminta perusahaan alumunium yang beroperasi di Sumatera Utara itu, untuk segera berkantor di ibukota Kaltara, Tanjung Selor. Sebab, untuk meningkatkan produktivitas alumunium di Indonesia, tentu harus membangun lagi satu industri alumunium. “Dan ini akan berdampak pada tingginya produktivitas alumunium di Indonesia. Terkait dengan kantor, Pemprov (Pemerintah Provinsi) Kaltara mendukung itu," ujarnya.
Terkait dengan adanya revisi MoU, Irianto menginginkan semuanya dapat dilakukan dengan segera sesuai ketentuan yang berlaku. Sebelumnya, Pemprov Kaltara dan PT Inalum telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU guna menseriusi pembangunan industri aluminium di Kaltara.
Penandatanganan MoU yang dilakukan langsung oleh Gubernur Kaltara Dr Ir H Irianto Lambrie atas nama Pemprov Kaltara dan Direktur Utama (Dirut) PT Inalum (Persero) Winardi Sunoto di Parapat, Sumatera Utara. Gubernur menegaskan agar MoU dengan PT Inalum (Persero) ini, tak sekedar bentuk komitmen semata. Namun, harus direalisasikan dalam kegiatan nyata yang dilakukan dengan skedul yang jelas.
"Segala hal yang perlu untuk didiskusikan, harus segera disampaikan kepada kami guna dibahas bersama sehingga dapat diperoleh kesepahaman. Intinya, siapa bergerak lamban, pasti kalah dan tak berdaya saing," tuntas Irianto.