Sesuai jadwal, hasil seleksi administrasi peserta tes CPNS yang lolos telah resmi diumumkan mulai 30 September kemarin. Terkait dengan hal itu, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie meminta kepada seluruh peserta yang lolos administrasi agar teliti dalam membaca pengumuman.
Seperti diketahui, hingga ditutupnya pendaftaran secara online pada 25 September, jumlah calon pelamar yang mendaftar untuk mengikuti tes CPNS di Pemprov Kaltara sebanyak 18.957 orang. Setelah dilakukan verifikasi berkas, hingga 30 Oktober telah terverifikasi sebanyak 12.384 orang. Artinya, sebanyak 6.573 calon peserta yang mendaftar online, tak menyerahkan berkasnya kepada panitia daerah untuk diverifikasi.
Selanjutnya dari 12.384 berkas yang diterima panitia daerah tersebut, dipastikan hanya 83 berkas calon peserta yang dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Penyebabnya beragam, seperti kualifikasi pendidikan tak sesuai dengan yang dipersyaratkan, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) tak sesuai, dan usia melebihi batas maksimal 35 tahun.
"Berdasarkan laporan dari BKD (Badan Kepegawaian Daerah)-selaku penanggungjawab di kepanitiaan daerah, ada 12.301 berkas yang dinyatakan memenuhi syarat, dan terverifikasi online untuk kemudian diregistrasi serta menerima nomor ujian," kata Irianto Lambrie, Minggu (1/10).
Nomor ujian sendiri sudah diumumkan pada 30 September lalu. Dan, diarahkan oleh panitia daerah kepada seluruh peserta yang sudah mengetahui nomor ujiannya, untuk mencatat dan teliti dalam mengingat nomor ujiannya tersebut. "Selanjutnya, peserta yang sudah lulus verifikasi dokumen wajib mengikuti SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) dan mencetak kartu peserta ujian pada 2 hingga 6 Oktober melalui laman https://sscn.bkn.go.id," jelasnya.
Selanjutnya, berdasarkan persyaratan, peserta yang telah mencetak kartu peserta ujian wajib menempelkan pas foto ukuran 4x6 berlatar belakang merah dua buah di kartu peserta ujian. Lalu, peserta yang telah mencetak kartu peserta ujian wajib melakukan registrasi sebelum jadwal pelaksanaan ujian SKD berlangsung sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk masing-masing peserta. "Kartu peserta ujian wajib dilegalisir saat mengikuti SKD di Laboratorium CAT Pemprov Kaltara di Jl Durian Nomor 4A (samping Ruko Adira Finance/Universitas Kaltara Tanjung Selor) sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk setiap peserta," urai Irianto.
Pada saat ujian, peserta diwajibkan membawa asli kartu peserta ujian, asli Kartu Tanda Penduduk (KTP), asli ijazah, asli transkrip nilai, dan asli Kartu Keluarga (KK). "Apabila peserta tak membawa persyaratan yang telah ditentukan itu, maka peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur. Dan, harus diingat, pada saat ujian peserta wajib pula menggenakan kemeja putih, celana panjang atau rok hitam atau gelap, serta bersepatu pantofel. Jadi, terlihat rapi dan sopan," paparnya.
Ditegaskan pula, apabila ada peserta yang tak hadir dan atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditentukan, maka dinyatakan gugur. "Untuk tertibnya seleksi, peserta diwajibkan hadir 90 menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai. Yang patut diperhatikan pula, jangan sampai lalai dalam membaca dan memahami pengumuman yang disampaikan panitia daerah maupun Panselnas (Panitia Seleksi Nasional). Sebab, kalau lalai dalam membaca atau memahami pengumuman, sepenuhnya menjadi tanggungjawab peserta," ungkap Gubernur sembari menegaskan, bahwa keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. (humas)
SKD Diproyeksikan Hingga 4 November
Sementara itu, lama waktu pelaksanaan SKD (seleksi kompetensi dasar) sendiri, dari hasil komunikasi panitia daerah pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN), disepakati untuk disesuaikan dengan kondisi dan ketersediaan infrastruktur yang dimiliki Pemprov Kaltara. Artinya, tak terpaku pada jadwal yang sudah dirilis Panselnas sebelumnya, dari 9 hingga 20 Oktober.
"Melihat kondisi Kaltara, dan banyaknya jumlah peserta yang akan mengikuti SKD, panitia daerah dan BKN sepaham untuk memproyeksikan perpanjangan lama hari pelaksanaan SKD. Proyeksinya, dari 9 Oktober hingga 4 November atau sekitar 27 hari," ucap Gubernur.
Kalkulasinya, dalam sehari pelaksanaan SKD akan dibuka 6 sesi, kecuali hari Jumat hanya 5 sesi. Setiap sesi, lamanya 90 menit. Di setiap sesi SKD, jumlah pesertanya sebanyak 75 orang. Ini sesuai banyaknya perangkat CAT yang dioperasikan di Laboratorium CAT Pemprov Kaltara. "Sebenarnya, ada 80 komputer di Laboratorium CAT Kaltara. 75 unit digunakan untuk CAT, 5 unit lagi untuk cadangan apabila ada komputer yang mengalami trouble atau error saat digunakan untuk CAT," jelasnya.
Dipastikan pula, tak ada tambahan perangkat CAT dari pihak manapun, termasuk dari BKD Bulungan. "Informasi yang kami terima, perangkat CAT milik BKD Bulungan belum dapat digunakan secara optimal. Karena, infrastruktur pendukung CAT-nya lagi trouble," papar Irianto.
Dalam sehari, SKD digelar mulai pukul 08.00 hingga 22.00 dengan dua kali kesempatan istirahat. Yakni, rehat siang hari dan magrib. "Di ruang SKD, hanya ada pengawas dari BKN secara bergantian. Jadi, tak ada pihak lain yang diperkenankan masuk ke ruang ujian, selain peserta dan pengawas dari BKN. BKN menyiapkan setidaknya 3 sampai 4 orang untuk mengawasi SKD seleksi penerimaan CPNS di Kaltara tahun ini," urai Gubernur.
SIAPKAN GENSET 75 kVA
Panitia daerah pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS formasi umum Pemprov Kaltara tahun 2017, bersiap mengantisipasi berbagai hal yang dapat mengganggu kelancaraan pelaksanaan SKD. Salah satunya, ketersediaan listrik. "Laporan dari BKD, berdasarkan komunikasi dengan PT PLN (Perusahaan Listrik Negara) Persero, insya Allah listrik aman selama SKD. Bahkan, pada 1 Oktober sudah digunakan tarif multiguna untuk Laboratorium CAT," ungkapnya.
Pun demikian, langkah antisipasi dirasa perlu dilakukan guna menghindari padam listrik mendadak akibat persoalan teknis atau non teknis lainnya. "Panitia daerah sudah menyiapkan 1 unit Genset (Generator Set) berdaya 75 kVA (kilo Volt Ampere) yang diperkirakan mampu menjadi sumber daya listrik bagi seluruh komputer yang digunakan untuk CAT," papar Gubernur.
Selain persoalan listrik, panitia daerah bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) serta kepolisian setempat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan peserta juga masyarakat. "Lalu lintas di sekitar tempat pelaksanaan CAT akan diatur sedemikian rupa sehingga tak menyebabkan kemacetan atau hambatan bagi pengguna jalan lainnya. Ditegaskan juga, bagi peserta dan pengantar tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan roda empat dan roda dua di dalam lingkungan tempat pelaksanaan seleksi. Diwajibkan pula untuk memarkirkan kendaraan tersebut di dalam lingkungan Universitas Kaltara, Tanjung Selor," urainya.
Sterilisasi pelaksanaan SKD juga menjadi perhatian panitia daerah. "Panitia sangat berhati-hati dengan tindakan perjokian pada SKD ini. Dari itu, setiap peserta diwajibkan untuk membawa asli ijazah, transkrip, KTP dan KK, selain kartu peserta ujian. Ini wajib ditunjukkan kepada panitia juga pengawas sebelum memasuki ruang ujian," ungkap Irianto.
Sedangkan untuk menghindari masuknya benda terlarang didalam ruang SKD, panitia daerah bekerjasama dengan pihak kepolisian melakukan pemeriksaan barang bawaan peserta sebelum memasuki ruang ujian menggunakan metal detector. "Ada dua unit metal detector disiapkan pihak kepolisian. Ini untuk menghindari masuknya perangkat seperti handphone atau barang lainnya kedalam ruang SKD," tuntasnya.