APBD-P Disahkan Rp 3,06 T

id ,

APBD-P Disahkan Rp 3,06 T

(Gambar ilustrasi dari google) (dok humas)

Tanjung Selor (Antara News Kaltara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyetujui, menetapkan dan mengesahkan Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan APBD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2017 menjadi APBD perubahan 2017.

Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna ke-23 masa persidangan III Tahun 2017. Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltara Marten Sablon dan Wakil Ketua Abdul Djalil Fattah yang dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Zainudin HZ mewakili Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, di Ruang Sidang Kantor DPRD Kaltara, Senin (23/10)

Disebutkan, besaran APBD perubahan Rp 3,06 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Jika diuraikan anggaran belanja tidak langsung semula sebesar, Rp 1.127.069.896.296,80 menjadi Rp 1.056.030.451.097,30. Sedangkan anggaran belanja langsung tahun 2017 semula dialokasikan sebesar Rp 1.855.262.992.906,88, trennya meningkat 8,19 persen menjadi Rp 2.007.171.797.461,07. Artinya meningkat Rp 151.908.804.554,19. Komponen Belanja Langsung ini terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, serta Belanja Modal.

Zainudin dalam rapat paripurna mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kaltara yang telah bekerja keras sehingga APBD Perubahan yang diajukan dapat disetujui dan disahkan untuk dijadikan Perda.

"Semoga apa yang kita laksanakan pada malam inj merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanah, pengabdian, dan tanggung jawab kita kepada masyarakat, bangsa dan negara. Semoga perubahan APBD Kaltara yang kita sahkan bersama, benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kaltara," ujarnya.

Menurutnya, pembahasan, kesepakatan dan persetujuan dari dewan merupakan sebuah bukti akan komitmen dan tanggung jawab yang dilaksanakan dengan baik, di mana secara bersama-sama meninjau kembali berbagai program dan kegiatan pembangunan yang ada, dan juga mengevaluasi kembali kemampuan anggaran, kemudian bersama-sama melakukan penyesuaian antara ketersediaan anggaran dengan rencana kegiatan di tahun anggaran berjalan.

Selain itu, tambahnya, pengesahan ini menunjukkan kepekaan dalam merespon kebutuhan masyarakat yang senantiasa berkembang sejalan dengan semakin dinamisnya kehidupan maupun permasalahan yang terjadi di masyarakat.

"Dalam setiap tahapan perubahan anggaran ini, kami melaluinya dengan selalu mempertimbangkan saran dan masukan dari segenap pimpinan dan anggota dewan, baik dalam pemandangan umum maupun rapat kerja-rapat kerja yang kita laksanakan," ungkapnya.