Kaltara Wacanakan Seleksi Ulang Guru Honor

id ,

Kaltara Wacanakan  Seleksi Ulang Guru Honor

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara Sigit Muryono (Humas Pemprov Kaltara)

Oleh M Rusman

Bulungan (Antara Kaltara News) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mewacanakan menyeleksi ulang tenaga guru yang masuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) di sekolah negeri pada 2018.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara Sigit Muryono melalui sambungan telepon, Rabu sekaitan dengan status ratusan guru kontrak di daerahnya.
Ia menegaskan, perekrutan tenaga guru di SMA dan sederajat berstatus negeri tidak dilakukan semberangan lagi tetapi harus melalui seleksi ketat.
Persiapan seleksi tersebut, Disdikbud Kaltara melakukan berbagai upaya dengan menyediakan SOP (standar operasional prosedur) dan pedoman serta kisi-kisinya.
¿Jadi perekrutan guru kontrak pada 2018 tidak sembarangan lagi tetapi harus melalui tahapan seleksi. Selama guru kontrak asal masuk saja," ujar dia.
Langkah yang diwacanakannya ini untuk menciptakan tenaga pengajar yang kapabel, berkualitas dan benar-benar sesuai dengan bidang keilmuannya. Sebagaimana motto Kaltara menjadi daerah yang terdepan.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2006 tentang Standar Pendidikan dan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2008 tentang Guru disebutkan guru harus berijazah minimal S1.
Jadi, tenaga guru yang memiliki masa kontrak per Desember 2017 akan dihentikan dulu. Selanjutnya dilakukan perekrutan ulang melalui seleksi terbuka pada 2018.
Sigit mengakui, masih banyak tenaga guru honorer (kontrak) yang mengajarkan bidang studi tidak sesuai dengan latar belakang keilmuan yang dimiliki makanya perlu ditertibkan.
Saat ini Provinsi Kaltara memiliki 1.000 tenega guru honorer diantaranya 800 tenaga guru kontrak yang mengajar di sekolah negeri dan 200 guru lainnya mengajar di sekolah swasta.
Kemudian kebutuhan tenaga guru kontrak nantinya disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. ***4***