Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Dalamrangka meningkatkan pengawasan dan perlindungan bagi masyarakat terhadap obatdan makanan yang merugikan kesehatan, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan(BBPOM) Kalimantan Timur (Kaltim) di Samarinda berencana akan mendirikan BalaiPOM di Kalimantan Utara (Kaltara).
Rencana tersebut disampaikan Kepala BBPOMSamarinda Fanani Mahmud saat bertandang ke ruang kerja Gubernur Kaltara Dr HIrianto Lambrie dengan didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) KaltaraUsman, Senin (22/1).
"Kami berharap masyarakat di Kaltara benar-benarterlindungi dari obat dan makanan yang beresiko terhadap kesehatan. Jadi, BalaiPOM harus hadir disini," kata Fanani.
Fanani menyatakan, pembangunan gedung BalaiPOM Kaltara akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).Sementara, pemerintah daerah menyediakan lahannya. Adapun kebutuhan lahan untukBalai POM Kaltara minimal 2.000 meter persegi. Ini sudah termasuk bangunanlaboratorium.
"Kalau untuk awal, kebutuhan standar untuk balai rata-rata2.000 meter persegi. Bisa saja nantinyadiperluas lagi hingga 3.000 sampai 4.000 meter persegi," ujarnya.
Adapun lokasi Balai POM Kaltara kata dia,akan ditempatkan Kota Tarakan. "Sementara ini, rencana lokasinya diTarakan, tapi kita masih akan menunggu perkembangan selanjutnya," urainya.
Terkait dengan kebutuhan Sumber Daya Manusia(SDM), Fanani membutuhkan sekitar 25 sampai 30 orang pegawai. Namun diakuinya,bisa menggunakan pesonel yang ada saat ini untuk ditugaskan di Kaltara.
"Untuk kebutuhan pegawai, perekrutannyananti mengikuti mekanisme nasional melalui Badan POM Pusat dan BKN (BadanKepegawaian Negara). Kalau pun ada petugas daerah yang ingin pindah ke BalaiPOM nantinya, akan terbuka sesuai dengan spesifikasinya. Misalnya adateman-teman dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, seperti DinasKesehatan yang mau bergabung, silakan," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Kaltara Dr H IriantoLambrie mengaku menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terkaitpembangunan Balai POM Kaltara. Menurutnya, rencana ini merupakan langkah strategisdalam peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan di Kaltara.
"Hingga saat ini, laporannya di Kaltaramasih terkendali terkait dengan peredaran obat dan makanan. Balai Besar POMterus berkoordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait dalam halini Dinas Kesehatan, sehingga sampai saat ini berjalan dengan baik. Tapi, jugamasih banyak masyarakat yang kurang memahami dan mengetahui produk obat danmakanan yang aman dikonsumsi," kata Gubernur.
Disamping itu, Gubernur mengharapkan, kehadiranBalai POM Kaltara nantinya dapat meningkatkan keamanan pangan yang dikonsumsimasyarakat sehingga bisa mendorong kesejahteraan masyarakat. Tentunya, upayapengawasan dan pengawalan terhadap produk ilegal maupun barang kadaluwarsadapat terawasi secara baik. "Khususnya untuk pengawasan barang kedaluwarsamaupun praktik kesehatan secara ilegal," tuntasnya.