Kemenkeu Sosialisasikan Dana Transfer Daerah ke Kaltara

id Sosialisasi, Dana,Transfer,Daerah,Kaltara,Kemenkeu

Kemenkeu Sosialisasikan Dana Transfer Daerah ke Kaltara

PERIMBANGAN : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie bersama Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Budiarso Teguh Widodo di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, kemarin (3/4). Juga tampak hadir Kakanwil DJPb Kaltara Teguh Dwi Nugroho. (humaspr

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Budiarso Teguh Widodo, didampingi beberapa timnya melakukan sosialisasi tentang dana transfer ke daerah dan dana desa untuk Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Acara sosialisasi yang dipandu langsung oleh Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie di Ruang Rapat Lantai I Kantor Gubernur, Selasa (3/4) kemarin, diikuti seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Biro di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, serta perwakilan dari kabupaten/kota.

Dalam kesempatan itu, Gubernur mengatakan, hampir sebagian besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara, termasuk kabupaten-kota di provinsi ini, masih bergantung dari pusat. Kalaupun ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) nilainya sangat kecil. Untuk itu, lanjutnya, dana transfer dari pusat ke daerah sangat lah diharapkan.

Disampaikan, hal yang patut disyukuri, nilai APBD Provinsi Kaltara dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Bahkan telah melebihi beberapa provinsi yang lebih dahulu terbentuk. "Kita memulai pemerintahan dan membangun Kaltara dari 0 (nol) Rupiah. Dari tahun ke tahun, alhamdulillah APBD kita terus mengalami peningkatan. Pada 2018 ini, sekitar Rp 3,2 triliun. Ini sudah lebih besar dari Provinsi Gorontalo, Maluku maupun Sulawesi Barat. Jadi kita harus syukuri itu," ungkap Gubernur.

Irianto mengatakan, yang utama sebenarnya bukan besar atau kecilnya nilai APBD. Namun bagaimana pemerintah daerah, utamanya pemimpinnya bisa mengelola dengan baik anggaran yang ada. "Anggarannya besar kalau pengelolaannya tidak benar, juga percuma. Tidak akan menghasilkan apa-apa. Sebaliknya dengan anggaran yang kecil, tapi bagus pengelolaannya, akan banyak memberikan manfaat kepada masyarakat," ujarnya.

Di lingkup Pemprov Kaltara, kata Gubernur, dalam hal pengelolaan selalu mengutamakan pada kegiatan-kegiatan yang produktif, dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. "Sejak dua tahun ini, kita juga telah melakukan rasionalisasi anggaran. Kita pangkas anggaran-anggaran yang tidak produktif, seperti perjalanan dinas, honor-honor kegiatan, biaya seragam dan lainnya. Nilainya lumayan besar pada 2017 kita mendapatkan Rp 192 miliar, dan 2018 ini memperoleh Rp 150-an miliar," ungkap Irianto. Dana yang diperoleh dari hasil rasionalisasi tersebut, lanjutnya digunakan untuk membantu rehab rumah warga miskin. Sisanya guna membangun sarana infrastruktur seperti jalan lingkungan dan lainnya.

Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Budiarso Teguh Widodo dalam paparannya menyampaikan banyak informasi terkait dana transfer ke daerah. Baik itu berupa Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID) maupun Dana Desa. Disampaikan, dana transfer, merupakan salah satu dari instrumen dana dari pusat ke daerah. Dengan tujuan utama untuk peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Budiarso membeberkan, dana transfer diberikan berdasar beberapa indikator. Di antaranya, nilai fiskal daerah, jumlah penduduk, luasan wilayah, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan beberapa lainnya.

"Di samping itu, juga berdasar pada pendapatan keuangan negara. Termasuk dipengaruhi dengan harga minyak dunia," imbuhnya. Jika melihat kondisi penerimaan keuangan, Budiarso mengatakan, ada kemungkinan dana transfer, utamanya DAU tahun depan bakal mengalami kenaikan.

Ditambahkan, selain DAK dan DAU, pemerintah daerah juga berhak mendapatkan DID. Dana ini merupakan reward yang diberikan kepada daerah yang kinerja pengelolaan keuangannya baik. "Berkaitan dengan usulan DAK, DID dan lainnya, kami minta agar proposal atau usulan bisa disampaikan lebih awal. Yaitu melalui aplikasi Krisna yang sudah ada," imbuhnya.