Diskominfo Kolaborasi dengan IJTI Kaltara Sosialisasi Pemberdayaan KIM

id IJTI Kaltara

Diskominfo Kolaborasi dengan IJTI Kaltara Sosialisasi Pemberdayaan KIM

Ketua IJTI Kaltara Usman Coddang saat Sosialisasi Pemberdayaan KIM di Tarakan, Senin (25/11). (ANTARA/HO-IJTI)

Tarakan (ANTARA) - Sebagai Upaya Sosialisasi Tentang Pentingnya Pengembangan Dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), Dinas Komunikasi Dan Informatika Diskominfo Lima Kabupaten Kota se-Kalimantan Utara Gandeng Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kaltara Gelar Diskusi Dan Sosialisasi Tentang Pentingnya Cara Menulis Naskah Dan Pengambilan Gambar Video sesuai kaidah jurnalistik yang baik dan benar.

Acara Sosialisasi Pengembangan Dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat atau KIM yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi Dan Informatika Diskominfo Kaltara tersebut, turut hadir Perwakilan Kementerian Komunikasi Dan Informatika RI, Ketua IJTI Kaltara.

Serta Perwakilan Bidang Informasi Dan Komunikasi Publik Diskominfo Lima Kabupaten Kota Se Kaltara.

Acara Dialog yang diberi tema “Peran Kim Dalam Dismenisasi Informasi Di Provinsi Kalimantan Utara” berlangsung di salah satu hotel yang ada di Tarakan Senin Pagi, ( 25/11).

Dalam acara dialog dan diskusi bersama ini, menekankan bahwa keberadaan komunitas informasi masyarakat kim dibawah pengawasan diskominfo oleh masing-masing daerah, dinilai sangat penting, bertujuan untuk melakukan pembinaan dan pemberdayaan bagi masyarakat sehingga bisa mencegah penyebaran berita hoax ditengah masyarakat.

Jufri selaku kepala bidang informasi dan komunikasi publik diskominfo kaltara mengungkapkan bahwa, “nantinya dengan adanya komunitas informasi masyarakat atau kim ini, diharap mampu memberikan pengetahuan yang baik khususnya kepada masyarakat tentang pentingnya kaidah jurnalistik sebuah informasi sebelum menjadi konsumsi publik”Ujarnya.

“Melalui pembinaan dan pemberdayaan diharapkan dapat terjadi proses peningkatan kesadaran akan pentingnya informasi, peningkatan akses dan pendayagunaan informasi melalui KIM,” tambahnya.

Lebih lanjut dikatakannya, informasi saat ini telah menjadi barang yang paling berharga sehingga untuk memperoleh dan mengelola informasi tentunya butuh partisipasi aktif dari masyarakat itu sendiri. Sehingga diperlukan adanya pemberdayaan masyarakat dengan mengembangkan paradigma komunikasi dengan masyarakat bukan lagi komunikasi untuk masyarakat.

Keberadaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) sangat penting untuk mendayagunakan informasi agar dapat memberikan nilai tambah bagi kehidupan masyarakat.

Sehingga peran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Utara untuk melakukan pembinaan dan pemberdayaan KIM khususnya bagi pemerintah daerah (PEMDA) bisa Mencegah penyebaran Berita Bohong (HOAX) di tengah masyarakat.

Sementara Itu Ketua IJTI Kaltara Usman Coddang menyampaikan bahwa fenomena pemberitaan yang terjadi dan tersebar luas di tengah masyarakat saat ini sudah sangat jauh dari kaidah yang di atur dalam Undang-Undang Dewan Pers.

Bahkan banyak di kalangan masyarakat seakan tidak peduli terkait kebenaran suatu berita, sehingga IJTI siap membantu Pemerintah Daerah untuk sosialisasi cara penulisan naskah berita dan cara pengambilan gambar yang baik dan benar sesuai standar kebutuhan TV nasional,” ucap Usman Coddang.

Diharapkan dengan Diskusi yang di Lakukan Diskominfo Kaltara yang melibatkan Humas Dari Diskominfo lima Kabupaten Kota di Kaltara ini, tentang pentingnya pembinaan dan pemberdayaan KIM di tengah Masyarakat, KIM juga diajarkan bagaimana membuat berita secara sederhana yang menerapkan konsep 5 W (What, Who, When, Where, Why)+ 1H (How) ditambah 1S (safety), sebelum di sebarluaskan menjadi konsumsi publik.
Baca juga: IJTI Kaltara Tolak Revisi UU Penyiaran
Baca juga: IJTI Kaltara Membagikan Puluhan Paket Sembako Gratis