Mafia penyebab maraknya WNI menyeberang secara ilegal

id perlintasan ilegal

Mafia penyebab maraknya WNI menyeberang secara ilegal

Utusan KRI Tawau, Malaysia foto bersama dengan Kepala Unit TPI Pelabuhan Tunon Taka, Nasution (kiri) di Pelabuhan Nunukan.

oleh M Rusman

Nunukan (Antaranews-Kaltara) - Konsulat RI di Tawau Negeri Sabah, Malaysia melihat maraknya perlintasan warga negara Indonesia (WNI) yang berangkat dan pulang dari Malaysia secara ilegal akibat ulah para mafia.
Demikian disampaikan LO TNI KRI Tawau, Mayor Inf Ronaldo Konstantin dan LO Polri, AKP Ahmad Fadhilan melalui pesan tertulisnya, Jumat menegaskan, perlintasan ilegal di perairan perbatasan Indonesia dengan Malaysia di Kabupaten Nunukan dan Tawau tetap marak karena ulah mafia yang lebih pandai memanfaatkan peluang.
"Ulah mafia TKI ilegal di Kabupaten Nunukan lebih lihai dan mengalahkan sosialisasi yang dilakukan Pemerintah Indonesia. Makanya perlintasan WNI ke Malaysia selalu marak," ujar dia usai menghadiri Forum Discussion Grup (FDG) dengan sejumlah instansi di Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, Kamis (5/7).
Ia meminta kepada aparat keamanan di Kabupaten Nunukan agar benar-benar berkomitmen menjaga dan mengawasi perbatasan Indonesia-Malaysia dari pihak-pihak yang menggunakan jalur ilegal menyeberangkan WNI untuk bekerja ke negeri jiran tersebut.
Tanpa adanya kerja sama dan komitmen yang baik antar seluruh instansi terkait khususnya aparat keamanan maka perlointasan ilegal tetap berlangsung dan potensi menimbulkan masalah baik kecelakaan di laut maupun tertangkap aparat keamanan di Malaysia.
Keinginan yang sam diutarakan, Koordinator Perlindungan WNI/PMI KRI Tawau, Vara Dwikandini bahwa komitmen bersama seluruh instansi terkait sangat dibutuhkan dalam mencegah pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara tidak sah ke Negeri Sabah.
Oleh karena itu, mengantisipasi kejadian yang sama berupa kecelakaan di laut melalui jalur ilegal dan penangkapan aparat keamanan Malaysia maka PMI berusaha mendapatkan dokumen saha berupa paspor dan identitas diri berupa kartu keluarga, kartu tanda penduduk, akta lahir dan lain-lainnya.
Begitu pula dengan Hubertus Hence Marbun, Staf Teknis Imigrasi KRI Tawau. Ia mengharapkan, seluruh WNI yang akan berangklat ke Malaysia (Negeri Sabah) tidak menggunakan jalur ilegal.
Pada kesempatan itu, dia mengimbau pula kepada WNI yang berada di Malaysia agar mematuhi segala peraturan negara itu dan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Menyinggung Operasi Mega 3 yang digelar Pemerintah Malaysia selama Juli 2018 ini, Hubestus mengharapkan, meningkatnya pengawasan terhadap perlintasan ilegal untuk menghindari penangkapan WNI.
Pada intinya, KRI Tawau berkomitmen dan berpartisipasi aktif terhadap berbagai permasalahan yang dialami WNI atau PMI di perbatasan Indonesia dengan Malaysia.
Kemudian, kedepannya koordinasi penanganan PMI lebih diperkuat lagi dengan tujuan semata-mata melindungi WNI. Namun esensi perlindungan WNI/PMI bukan hanya dari hilirnya (KBRI, KJRI dan KRI) tetapi juga tanggungjawab instansi terkait dari Indonesia dan WNI sendiri sebagai hulunya.