Oleh M Rusman
Nunukan (Antaranews-Kaltara) - Puluhan warga negara Indonesia yang bekerja secara ilegal dan tersangkut narkoba diusir Pemerintah Malaysia ke Kabupaten Nunukan, Kaltara.
Pengusiran WNI Bermasalah ini karena 30 orang masuk secara ilegal, 11 orang tersangkut kasus narkoba, 11 orang masa tinggal berakhir dan dua orang terkait kasus kriminal.
Kepala Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Nasution di Nunukan, Kamis (2/8) mengatakan, jumlah WNI yang dipulangkan kali sebanyak 54 orang terdiri 38 laki-laki dewasa, 14 perempuan dewasa, satu anak laki-laki dan satu anak perempuan.
Pengusiran puluhan WNI yang bekerja di Negeri Sabah ini berdasarkan berita acara serah terima dari Konsulat RI Tawau Nomor 734/Kons/VIII/2018 tertanggal 2 Agustus 2018.
WNI yang diusir tersebut tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan sekira pukul 17.10 wita dengan menggunakan kapal angkutan resmi Nunukan ekspres dari Pelabuhan Tawau Negeri Sabah.
Sebelum diserahkan kepada BP3TKI Nunukan, WNI tersebut terlebih dahulu didata oleh petugas imigrasi, kepolisian dan TNI AD.
Berita Terkait
Armada Pelni siap angkut 187 TKI dari Malaysia ke daerah asal
Selasa, 21 Desember 2021 14:38
KJRI Sabah segera pulangkan 374 TKI ke Nunukan
Jumat, 12 November 2021 12:05
BP2MI Nunukan pulangkan 131 TKI deportasi ke daerah asal
Kamis, 28 Oktober 2021 16:23
Lima deportan dari Malaysia ke Nunukan berkewarganegaraan Filipina
Rabu, 27 Oktober 2021 16:06
Dua anak TKI dideportasi, dititip di Panti Asuhan Ruhama Nunukan
Senin, 25 Oktober 2021 14:54
Pemkab Nunukan siap layani tes PCR TKI deportasi
Senin, 11 Oktober 2021 16:09
1.447 WNI/TKI segera dipulangkan dari Sabah ke Nunukan
Kamis, 30 September 2021 14:20
TKI deportasi asal Bantaeng mengaku bunuh mandor dipenjara 13 tahun
Senin, 6 September 2021 16:59