Pemkab Nunukan siap layani tes PCR TKI deportasi

id Pemkab Nunukan, PCR, TKI deportasi, Sabah, Malaysia

Pemkab Nunukan siap layani tes PCR TKI deportasi

Bupati Nunukan HJ Asmin Laura Hafid, SE, MM. PhD saat meresmikan gedung PCR di RSUD Nunukan, Senin (11/10). FOTO: ANTARA/M Rusman

Nunukan (ANTARA) - Bantuan dua mesin tes polymerase chain reaction (PCR) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, maka Pemkab NunukanKaltara telah siap melayani tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dikabarkan segera dideportasi Malaysia.

"Kalau informasi pemulangan (diportasi) itu benar, maka kita siap melakukan tes CPRkarena mendapat dua alat dari BNPT," kata
Bupati NunukanAsmin Laura Hafid di Nunukan, Senin.

Informasi dari Balai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan bahwa pemulangan TKI dari Sabah, Malaysia akan dilakukan bertahap hingga akhir 2021.

Berkaitan dengan hal ini, Bupati NunukanAsmin Laura Hafid pada Senin mengatakan pada intinya adanya bantuan dua mesin PCR yang dipatenkan di RSUD Nunukan dan satu unit mobil portable akan mampu melayani pemeriksaan PCR bagi TKI yang akan dideportasi dari Malaysia.

Kemampuan setiap mesin PCR yang mencapai 96 orang dalam jangka waktu tiga jam, berarti total yang bisa diperiksa dengan dua mesin mencapai 192 orang.

Keberadaan mesin-mesin PCR ini juga akan memudahkan Pemkab Nunukan dalam mempersingkat waktu untuk mendapatkan hasilnya.

Kedua mesin PCR ini juga telah disediakan satu buah gedung di RSUD Nunukan yang menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dari APBN senilai Rp2 miliar.

Gedung ini telah diresmikan oleh Bupati Nunukan sekaligus memulai pengoperasiannya.

Gedung yang didesain dengan beberapa ruanganya khusus ini, Laura harapkan dapat berjalan dengan lancar sehingga TKI maupun masyarakat umum tidak terlalu lama menunggu hasilnya.

Baca juga: 1.447 WNI/TKI segera dipulangkan dari Sabah ke Nunukan
Baca juga: TKI deportasi asal Bantaeng mengaku bunuh mandor dipenjara 13 tahun