Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nunukan meraih predikat zona hijau atau kualitas tertinggi pada penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024 olehOmbudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara.
“Ini membuktikan komitmen kuat Pemkab Nunukan memberikan pelayanan publik prima,” kata Bupati Nunukan Irwan Sabri dalam keterangan yang diterima di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Jumat.
Dengan nilai 92,19 atau kategori A, katanya, capaian ini hasil dari upaya berkelanjutan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Nunukan.
Ia mengatakan pelayanan publik sebagai wajah pemerintahan.
Menurut dia, sehebat apapun prestasi dan penghargaan diperoleh di berbagai bidang, jika pelayanan publik kepada masyarakat tidak baik atau tidak memuaskanmaka penghargaan tersebut menjadi kurang efektif.
Ia berpesan kepada seluruh kepala OPD yang menjadi sampel atau lokus evaluasi agar segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan oleh Ombudsman.
Ia optimistis etos kerja seluruh jajaran ASN bisa terus meningkat dan capaian positif ini dapat dipertahankan serta ditingkatkan padamasa mendatang.
Kepala Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kaltara Maria Ulfa menyampaikan apresiasi atas pencapaian Pemkab Nunukan tersebut.
"Bahwa hasil penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 Kabupaten Nunukan kembali masuk kategori zona hijau kualitas tertinggi dengan nilai 92,19 atau kategori A," ucap dia.
Penilaian ini mencakup tujuh unit layanan utama yang menjadi indikator mutu pelayanan di daerah, masing-masingDinas Kesehatan 95,59, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) 94,45,Dinas Sosial 94,13, Dinas Pendidikan 93,88, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 90,66,Puskesmas Long Bawan 88,54,dan Puskesmas Sungai Taiwan 88,06.
Baca juga: Kunjungan Supervisi Bhabinkamtibmas oleh Dirbinmas Polda Kaltara Di Polres Nunukan
Baca juga: Kapolda Kaltara Tinjau Arus Mudik di Tarakan dan Nunukan, Penumpang Naik 22 Persen di