Pelabuhan Tengkayu I Resmi Diserahkan ke Pemprov Kaltara

id Serah, terima, aset,pelabuhan,tengkayu 1

Pelabuhan Tengkayu I Resmi Diserahkan ke Pemprov Kaltara

SERAH TERIMA ASET : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie bersama Walikota Tarakan menandatangani berita acara serah terima aset UPTD Pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Senin (3/9). (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) - Personel, sarana-prasarana dan seluruh dokumen terkait pengelolaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan, secara yuridis-formal telah diserahterimakan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.

Serah terima aset dilakukan lewat penandatanganan berita acara serah terima aset UPTD Tengkayu I antara Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie atas nama Pemprov Kaltara dan Walikota Tarakan Sopian Raga atas nama Pemkot Tarakan. Dalam acara yang dilangsungkan di Ruang Pertemuan Lantai I Kantor Gubernur itu, turut hadir menyaksikan Ketua DPRD Kaltara Marthen Sablon dan Ketua DPRD Kota Tarakan Salman Aradeng.

Dalam penjelasannya, Gubernur menuturkan bahwa penandatanganan berita acara serah terima aset ini, merupakan implementasi dan tindaklanjut dari pertemuan finalisasi penyerahan aset yang dilakukan antara Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan, baru-baru ini di Kantor Walikota Tarakan. "Penyerahan aset ini sesuai dengan perintah UU No. 23/2014, tentang pemerintah daerah. Dengan catatan, aset yang akan diserahkan, apabila masih bermasalah akan diaudit dulu. Kalau sudah klir, akan dilakukan penandatanganan berita acaranya. Jadi, saat ini yang diteken, yang sudah klir," urai Gubernur.

Untuk itu, disepakati oleh kedua belah pihak, aset yang diserahterimakan kewenangan pengelolaannya untuk saat ini, adalah UPTD Pelabuhan Tengkayu I. "Untuk aset di bidang pendidikan, jalan, termasuk Pelabuhan Perikanan tunggu selesai audit. Audit ini akan dilakukan Inspektorat Provinsi Kaltara dibantu BPKP Perwakilan Provinsi Kaltara," jelas Iranto.

Gubernur berharap proses penyerahan aset dari pemerintah daerah di Kaltara ke Pemprov Kaltara, juga dapat berjalan sesuai aturan sebagaimana yang dilakukan kemarin. "Kita ingin semuanya berjalan sesuai aturan, sehingga di kemudian hari, segala apa yang kita tandatangani hari ini tak menjadi masalah kedepannya," papar Gubernur. Atas terealisasinya serah terima aset ini, Gubernur memberikan apresiasi yang tinggi kepada Walikota Tarakan beserta jajaran terkait di lingkup Pemkot Tarakan serta DPRD Tarakan.

sebagai dampak dari serah terima aset ini, maka akan dibahas lebih lanjut mengenai keberadaan pegawai, tanggungjawab pembiayaan dan operasional kepegawaian, serta hal lainnya. "Untuk masalah personel dan lainnya, kan ada masa transisi. Kita sepakati dalam 6 bulan atau 1 tahun untuk proses transisi itu. Saya berharap operasional juga pegawai yang bekerja di Tengkayu I dapat bertugas seperti biasa. Nanti akan ada edaran gubernur terkait hal ini," ungkap Irianto. Termasuk, soal proporsi pembagian hasil pendapatan daerah dari UPTD Pelabuhan Tengkayu I akan dibahas lebih lanjut secara terpisah, antara Pemprov Kaltara, Pemkot Tarakan dan lembaga legislatif masing-masing.