Tanjung Selor (Antaranews Kaltara) – Program sertifikasi lahan tambak milik masyarakat di Kalimantan Utara (Kaltara), yang tersebar di Kabupaten Bulungan, Nunukan, Tana Tidung dan Tarakan, kini telah menyelesaikan proses pendataan. Pendataan by name by address menggunakan pemetaan Citra Satelit tersebut dilakukan pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dengan melibatkan tim dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makasar.
Berdasarkan informasi dari DKP Kaltara, program sertifikasi lahan pertanian dan tambak rakyat ini, merupakan tindak lanjut dari instruksi yang pernh disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo saat kunjungan ke Kaltara pada Oktober 2017 lalu.
Sesuai data yang ada, dari total luas areal tambak warga di Kaltara yang mencapai 149 ribu hektare, DKP Kaltara telah mengusulkan seluas 13 ribu hektare lahan tambak di Bulungan dan Tarakan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Untuk kemudian diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh masing-masing BPN yang ada dikabupaten/kota.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, untuk tahun ini melalui DKP Kaltara fokus untuk melakukan indentifikasi dan inventarisasi pada 2 wilayah yakni Bulungan dan Tarakan. Karena berdasarkan hasil pendataaan yang dilakukan oleh tim DKP by name by address, dua daerah tersebut merupakan daerah yang wilayah tambaknya paling luas. “Untuk Bulungan sendiri, diusulkan sebanyak 1.516 bidang, sedangkan Tarakan diusulkan sebanyak 43 bidang,” kata Irianto yang didampingi Kepala DKP Kaltara H Amir Bakry.
Sementara itu, sesuai informasi dari Kepala Kantor BPN Kabupaten Bulungan Dr Samsul Hadi, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi bersama dengan Pemprov Kaltara, terkait data yang telah diusulkan.
Berdasarkan data yang diterima oleh BPN Bulungan, masih banyak lahan tambak warga yang domisilinya itu tidak sesuai. Misalkan, tambaknya berada di wilayah Bulungan, tetapi domisili pemiliknya berada di Tarakan. Sesuai dengan ketentuan sertifikasi lahan itu tidak boleh. Maka dari itu, dalam waktu dekat, BPN Bulungan akan melakukan pertemuan dengan Pemprov Kaltara untuk membahas hal tersebut secara mendalam. “Intinya BPN Bulungan siap mengeluarkan sertifikat. Hanya saja data yang diusulkan memang perlu dilakukan verifikasi lagi, sebelum diproses ketahap selanjutnya,” ungkap Samsul Hadi.
Sebelumnya, Gubernur telah melakukan audiensi dengan Dirjen Penataan Agraria, Kementerian ATR/BPN Muhammad Ikshan Saleh di Jakarta beberapa waktu lalu. Dalam pertemuan tersebut, sempat dibahas program sertifikasi lahan tambak. Dan, itu akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap pertama, rencananya dilakukan pada Maret 2019. “Tak hanya untuk Kaltara, tapi untuk se-wilayah Kalimantan. Nanti dilakukan di Kaltara. Insya Allah, kalau Pak Presiden tidak bisa, Pak Menko Ekonomi nanti yang akan datang ke Kaltara, bersama Pak Menteri ATR/BPN,” kata Gubernur.
Pada bulan ini, Dirjen Penataan Agraria akan ke Kaltara terlebih dahulu bersama beberapa staf terkait. “Untuk Kaltara, data tambak rakyat yang akan disertifikasi, sudah disampaikan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan melalui BPN Kaltim yang membawahi wilayah Kaltara,” katanya.
Seperti diketahui, dalam kunjungannya ke Kaltara, Presiden Jokowi yang ketika itu menggunakan helikopter dari Tarakan menuju Tanjung Selor, melihat di daratan banyak lahan tambak. Presiden menyanyakan kepada Gubernur yang kala itu turut mendampingi di helikopter. “Waktu itu saya sampaikan kalau itu lahan tambak milik masyarakat, tapi belum ada sertifikatnya. Nah, ketika sampai di Tanjung Selor, Pak Presiden langsung menginstruksikan agar lahan tambak rakyat itu bisa disertifikasi. Kita pun melalui OPD terkait langsung menindaklanjutinya,” kata Gubernur beberapa watu lalu.
Berita Terkait
Tarakan dorong sertifikasi halal untuk UMKM
Senin, 18 Maret 2024 9:46
Pj Wali Kota Tarakan Pantau Proses Sertifikasi Halal Untuk UMKM
Minggu, 17 Maret 2024 20:34
Tingkatkan Daya Saing Global, Aruna Masuk Tahap Pre-Assessment Sertifikasi MSC
Jumat, 6 Januari 2023 11:50
Catatan Zacky Antony- Tentang Putusan MK (1): "Kado Reformasi itu masih terjaga"
Jumat, 2 September 2022 17:11
Sertifikasi wartawan kewenangan Dewan Pers
Senin, 27 Juni 2022 19:54
Dewan Pers diberi wewenang sertifikasi jurnalis karena UU "lex specialis"
Minggu, 26 Juni 2022 12:14
Kisruh uji kompetensi wartawan, Dirjen IKP tegaskan hanya Dewan Pers lakukan sertifikasi jurnalis
Sabtu, 25 Juni 2022 20:40
Viral pernyataan Kapolres hanya layani wartawan bersertifikasi, ini tanggapan Dewan Pers
Sabtu, 18 Juni 2022 16:34