Nunukan (ANTARA) - Aparat Kepolisian Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mengamankan seorang warga negara (WN) Malaysia karena memasuki wilayah NKRI tanpa dokumen keimigrasian.
WN Malaysia bernama Mohd Alwi bin Mohd Ismail (27) telah diserahkan kepada Imigrasi Nunukan pada Sabtu (6/4) sekira pukul 13.00 wita.
Hal ini dibenarkan Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Nunukan, Bimi Mardi Wibowo, Minggu.
Ia mengatakan, WN Malaysia tersebut diserahkan melalui petugas Imigrasi Pos Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara.
"WN Malaysia ini cuma bawa identity card (IC) dgn alamat Batu 2,5 Jalan Apas Tawau Sabah," beber Bimo.
Selanjutnya, kata dia, masuk wilayah NKRI di Desa Ajikuning Kecamatan Sebatik Tengah selanjutnya menuju Pelabuhan Sei Nyamuk tujuan Kota Tarakan.
Menurut pengakuan WN Malaysia ini berangkat dari Pelabuhan Tawau seorang diri pada Sabtu (6/4) pagi untuk menjenguk neneknya yang sedang sakit di Kota Tarakan.
Usai diperiksa, langsung melakukan penahanan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kantor Imigrasi Nunukan.
Bimo mengungkapkan, WN Malaysia ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 pasal 112 dan pasal 119.
"WN Malaysia ini masuk wilayah Indonesia tanpa melalui tempat pemeriksaan Imigrasi dan berada di Indonesia tanpa dokumen keimigrasian," ujar dia.
Berita Terkait
Investor Malaysia berminat pada infrasrruktur Kaltara
Kamis, 25 April 2024 7:38
Investor Dari Malaysia Melirik Potensi di Kaltara
Rabu, 24 April 2024 4:52
Polda Kaltara Berhasil Gagalkan Peredaran 1,9 Kilogram Sabu Asal Malaysia
Rabu, 27 Maret 2024 18:56
Polda Kaltara gagalkan penyelundupan 50 kg sabu asal Malaysia di Kaltara
Jumat, 22 Maret 2024 15:12
Polda Kaltara gagalkan penyelundupan 7,8 kg sabu dari Malaysia
Kamis, 14 Maret 2024 5:41
Pemprov Kaltara Menyambut Baik Penuntasan Terkait Batas Wilayah RI - Malaysia
Rabu, 6 Maret 2024 22:21
Polda Kaltara - PDRM Perkuat Kerjasama Penanganan Kejahatan di Perbatasan Malaysia
Rabu, 6 Maret 2024 5:42
Tugu Rupiah berdaulat di perbatasan Indonesia - Malaysia
Minggu, 25 Februari 2024 12:25