Penyebaran Hoax dan Narkoba Ancam Keutuhan NKRI

id Pembukaan, Forum, Kewaspadaan, Sinkronisasi

Penyebaran Hoax dan Narkoba Ancam Keutuhan NKRI

KEWASPADAAN NASIONAL : Wagub Kaltara H Udin Hianggio mewakili Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menjadi saksi deklarasi ikrar siap bela negara, anti hoax, narkoba dan konflik sara di Hotel Tarakan Plaza, Kamis (2/5). (humasprovkaltara)

Tarakan (ANTARA) - Peningkatan sentimen identitas berbasis suku, agama, ras dan antar golongan (SARA), massifnya penyebaran ujaran kebencian dan hoax di sosial media (Sosmed), serta ancaman peredaran narkoba bagi generasi muda menjadi tantangan bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Demikian disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) H Udin Hianggio saat membacakan sambutan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie pada pembukaan forum kewaspadaan dan sinkronisasi kewaspadaan nasional di Kayan Multifunction Hall, Hotel Tarakan Plaza, Kota Tarakan, Kamis (2/5).

Di acara bertema meningkatkan kewaspadaan dini dengan menumbuhkan kesadaran bela negara dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ini, H Udin menyampaikan bahwa terhitung per triwulan I 2019, peningkatan kabar bohong atau hoax mengalami peningkatan drastis. Dimana, hoax paling banyak disebarkan melalui Facebook, Twitter, Whatsapp, dan Youtube. "Selain berita hoax, peredaran narkoba juga merupakan ancaman serius bagi generasi muda bangsa ini. Dari data BNN, setiap hari sekitar 50 orang meninggal akibat mengonsumsi narkoba," ujar Wagub.

Dari itu, patutlah dikembangkan sikap kewaspadaan nasional. Utamanya, bagi Kaltara yang memiliki garis perbatasan cukup panjang. Sikap yang dimaksud, yakni suatu kualitas kesiapan dan kesiagaan yang harus dimiliki oleh bangsa Indonesia untuk mampu mendeteksi, mengantisipasi sejak dini dan melakukan aksi pencegahan berbagai bentuk dan sifat potensi ancaman terhadap keutuhan NKRI. "Dari itu, kewaspdaaan harus bertolak dari keyakinan ideologis dan nasionalisme yang kokoh serta perlu didukung oleh usaha pemantauan sejak dini dan terus menerus terhadap berbagai implikasi dari situasi serta kondisi yang berkembang, baik didalam maupun diluar negeri," jelas H Udin.

Berkaca dari hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menilai perlunya membangun koordinasi dan sinkronisasi antar pihak dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kewaspadaan dini. Dalam hal ini, Pemprov Kaltara bekerjasama dengan Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam). Sebagai informasi, hadir pada acara ini Deputi VI Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenkopolhukam Arief P Moekiyat.