Lagi, Gubernur Minta OPD Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

id Staf,Pemeriksaan, BPK,Rapat

Lagi, Gubernur Minta OPD Segera Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

RAPAT STAF : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat memimpin rapat staf di rumah jabatannya, Minggu (5/5). (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie kembali mengingatkan kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Utamanya yang berkaitan dengan penggantian kerugian materiil, Gubernur minta agar segera diselesaikan. Demikian ditegaskan Irianto saat memimpin Rapat Staf bersama para kepala OPD dan Biro di lingkup Pemprov Kaltara di Ruang Pertemuan Rumah Jabatan Gubernur, Minggu (5/5).

Salah satu bahasan penting dalam rapat tersebut adalah mengenai hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Kaltara terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2018. Di mana, seperti disampaikan BPK memberikan beberapa catatan temuan yang perlu diklarifikasi dan dibenahi. Termasuk juga adanya kerugian material yang harus dikembalikan. “Kalau yang kekeliruan administrasi segera diperbaiki. Jika ada yang perlu diklarifikasi, secepatnya diklarifikasi. Terutama lagi, jika ada yang harus mengganti secara materiil, saya minta segera diganti. Paling lambat sebelum Kamis (9/5) nanti,” ucap Irianto.

Diungkapkan, perbaikan, klarifikasi dan penggantian materiilitas ini sangat penting. Karena akan berpengaruh pada pemberian Opini dari BPK. “Dan yang lebih penting lagi, adalah untuk upaya pengelolaan keuangan yang lebih baik lagi,” imbuhnya.

Seperti biasa, dalam rapat staf, kemarin juga dibahas mengenai agenda beberapa hari ke depan. Di antaranya persiapan menjelang Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbangnas), rapat mengenai stok bahan makanan menjelang Ramadan, serta terkait dengan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2018.