Neraca Dagang Mei Surplus USD 76,17 Juta

id Neraca, Perdagangan,Ekspor, Impor

Neraca Dagang Mei Surplus USD 76,17 Juta

PERDAGANGAN : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat meninjau aktivitas perdagangan di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, beberapa waktu lalu. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Pada Mei 2019, neraca perdagangan kegiatan ekspor-impor melalui pelabuhan di Kalimantan Utara (Kaltara) surplus sebesar USD 76,17 juta atau sekitar Rp 1,06 triliun (kurs Rp 14.000 per USD 1). Di mana, nilai ekspor per Mei 2019, tercatat sebesar USD 95,73 juta dan impor USD 19,56 juta. Sedangkan nilai ekspor periode Januari hingga Mei 2019, mencapai USD 427,86 juta dan impor USD 34,03 sehingga terjadi surplus selama periode tersebut sebesar USD 393,83 juta.

Demikian disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltara tentang Perkembangan Ekspor dan Impor Provinsi Kaltara Bulan Mei 2019, Senin (1/7). Irianto menjelasan, hampir seluruh komoditi ekspor yang melalui pelabuhan di Kaltara pada Mei 2019 adalah komoditi barang non minyak dan gas bumi (Migas). “Ekspor komoditi melalui pelabuhan di Kaltara pada Mei 2019 mengalami kenaikan sebesar 24,21 persen dibanding April 2019, yaitu dari USD 77,07 juta menjadi USD 95,73 juta,” terangnya.

Peningkatan tersebut, disebabkan oleh meningkatnya ekspor kelompok barang non migas di sektor hasil industri dan tambang yang masing-masing mencapai 26,64 dan 24,94 persen. “Negara tujuan utama ekspor melalui pelabuhan di Kaltara pada Mei 2019 adalah Korea, RRT (Republik Rakyat Tiongkok), India, Filipina dan Malaysia. Di mana, peranan kelima negara tersebut terhadap ekspor Kaltara mencapai 83,89 persen terhadap total ekspor pada 2019,” ucap Gubernur. Adapun nilai ekspor ke Korea mencapai USD 25,13 juta, RRT sebesar USD 24,21 juta, India sebesar USD 16,86 juta, Filipina USD 9,98 juta dan Malaysia USD 8,02 juta.

Untuk kegiatan impor, pada Mei 2019 mencapai USD 19,56 juta atau meningkat 5.312,78 persen dibandingkan April 2019. Namun, apabila dibandingkan impor periode Januari hingga Mei 2019 dengan Januari hingga Mei 2018 maka terjadi penurunan sebesar 12,20 persen. “Sesuai data yang dirilis BPS, nilai impor Mei 2019 didominasi komoditi barang non migas, yang mencapai USD 19,32 juta,” tutupnya.

Baca juga: Wah, Neraca Perdagangan Kumulatif Surplus USD 839,06 Juta Lho
Baca juga: Hingga Agustus, Neraca Perdagangan Surplus USD 693,79 Juta
Baca juga: Neraca Perdagangan Kaltara Surplus USD 405,31 Juta