DPKP Usulkan 121 Bantuan Pertanian Melalui APBN 2020

id Musyawarah,Perencanaan,Pembangunan,Pertanian

DPKP Usulkan 121 Bantuan Pertanian Melalui APBN 2020

KETAHANAN PANGAN : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat melakukan panen padi di Pulau Sebatik, Nunukan, beberapa waktu lalu. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) mengusulkan 26 rencana kegiatan bidang perkebunan, 6 rencana kegiatan bidang ketahanan pangan, 21 rencana kegiatan bidang hortikultura, 24 rencana kegiatan bidang peternakan, 23 rencana kegiatan bidang sarana dan prasarana, dan 21 rencana kegiatan bidang tanaman pangan pada rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Ini disampaikan Kepala DPKP Kaltara Andi Santiaji Pananrangi, belum lama ini.

Rencana kegiatan tersebut, kata Santiaji turut dipaparkan juga pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Pertanian (Musrenbangtan) 2019 di IPB Internasional Conventional Center, Bogor, Jawa Barat pada 18 hingga 21 Juni 2019. “Sesuai agenda Musrenbangtan 2019, yakni Koordinasi Teknis Penyusunan Rancangan Kerja Pembangunan Pertanian Tahun 2020, DPKP Kaltara melalui e-Proposal mengusulkan 121 rencana kegiatan bantuan pertanian yang telah mendapatkan kesepakatan dari Kementerian Pertanian (Kementan),” kata Santiaji.

DPKP juga akan menindaklanjuti sejumlah hal, sebagaimana hasil Musrenbangtan tersebut. Di antaranya, menselaraskan kebijakan pusat dengan usulan daerah, ketersediaan anggaran dari APBN untuk penerima manfaat yang tepat sasaran, dan setiap kegiatan diupayakan untuk dapat terealisasi pada 2020. “Kami pun segera memperbaiki usulan dari tiap kabupaten dan kota melalui e-Proposal. Lalu, mensegerakan pelaksanaan koordinasi dengan kabupaten dan kota terkait kelengkapan CPCL (Calon Petani Calon Lokasi). Dan, memverifikasi ulang hasil usulan kabupaten dan kota untuk disesuaikan dengan ketersediaan anggaran sehingga dapat disepakati Kementan untuk diakomodir dalam APBN 2020,” urai Santiaji.

Dia memastikan bahwa setiap usulan yang disampaikan Pemprov Kaltara berdasarkan potensi daerah. Baik potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusia di tiap kabupaten dan kota. “Usulan ini disampaikan berjenjang dari desa, kecamatan, kabupaten atau kota hingga ke provinsi. Semuanya diinput ke sistem e-Proposal yang telah berjalan selama 4 tahun,” pungkas Santiaji.