Teguh : Selesaikan Persoalan dengan Musyawarah dan Mufakat

id Sosialisasi,Teknik, Negosiasi

Teguh : Selesaikan Persoalan dengan Musyawarah dan Mufakat

Pjs Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi

Tarakan (ANTARA) - Melanjutkan kegiatan di Tarakan, Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Teguh Setyabudi membuka Sosialisasi dan Teknik Negosiasi Tahun 2020 di New Royal Restaurant, Selasa (17/11) malam. Dalam sambutannya, Teguh meyakinkan bahwa kemampuan atau teknik bernegosiasi ini sangat penting dan besar manfaatnya.

Lantaran, tak hanya berperan sebagai salah satu tugas didalam suatu organisasi atau perusahaan, tapi juga akan bermanfaat untuk diri pribadi.

“Saya meyakini, siapapun yang menguasai teknik bernegosiasi akan luwes dalam berinteraksi di kehidupan sosialnya,” kata Teguh.

Teguh sendiri telah mempelajari teknik negosiasi ini melalui sebuah pendidikan dan pelatihan (Diklat) pada 1996. “Didalam pekerjaan kita, dengan teknik negosiasi yang baik maka kita akan mampu menegosiasikan perihal apapun terkait pekerjaan kepada pimpinan, atasan, kolega atau bawahan sekalipun,” jelasnya.

Dalam dunia ketenagakerjaan, teknik negosiasi dilakukan untuk mencapai kemufakatan atas persoalan industrial atau ketenagakerjaan. “Sesuai norma kehidupan di Indonesia, sedianya setiap permasalahan harus mampu dituntaskan lewat musyawarah dan mufakat. Dan, inilah peranan negosiasi,” urainya.

Terlebih saat ini, persoalan ketenagakerjaan semakin kompleks dan rawan akan kegaduhan apabila tidak diselesaikan dengan hati-hati. Utamanya, soal kesejahteraan, keselamatan dan kesehatan serta jaminan sosial tenaga kerja. “Perihal ini, patut menjadi perhatian kita bersama. Entah itu komponen internal tenaga kerja maupun perusahaan itu sendiri,” ungkapnya.

Dinamika global juga turut mempengaruhi pentingnya negosiasi. Lantaran, akan ada pergeseran pemanfaatan tenaga kerja manusia atau konvensional kepada automatisasi menggunakan mesin.

“Dunia usaha maupun industri yang mengikuti perkembangan ini, perlu menyelesaikan persoalan yang muncul dengan arif dan bijaksana diantara kedua belah pihak,” tuturnya.

Penataan hubungan industrial dengan teknik negosiasi untuk menyelesaiakan persoalan, seharusnya mampu pula memunculkan harmonisasi dan hubungan yang baik antara pekerja dan pengusaha. “Untuk itu, dibutuhkan keterampilan dan kecermatan dalam bernegosiasi. Artinya, peran negosiator atau mediator menjadi strategis pada saat ini. Apalagi bila dikaitkan dengan tenaga kerja yang terdampak pandemi, maupun pasca pandemi nanti,” jelasnya. Dari itu, Teguh berharap serikat pekerja dan pengusaha, khususnya di Kaltara mampu memperkuat sinergi dalam mengembangkan dan menggunakan negosiasi dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. “Negosiator atau mediator yang ada, harus menguasai teknik negosiasi dengan baik. Ini dimulai dengan sikap mental, integritas juga jiwa yang baik. Dan, tentunya butuh kompetensi yang memadai,” urainya.

Kaltara sebagai provinsi termuda di Indonesia, sangat memerlukan negosiator andal. Lantaran, kata Teguh konflik masih bisa muncul dimana saja. “Untuk penyelesaian permasalahan yang ada, sedianya mengikuti jenjang tertentu. Apabila ada persoalan di tingkat kabupaten/kota, selesaikan dulu di level itu. Apabila tidak tuntas, maka dapat dilanjutkan ke tingkat provinsi. Bila tidak juga selesai, dapat dibahas hingga ke tingkat pusat,” paparnya.

Seperti biasa, Teguh sekali lagi berpesan agar seluruh tenaga kerja dan pengusaha di Kaltara dapat mendukung penerapan disiplin protokol kesehatan untuk memerangi pandemi Covid-19. Tentunya, dengan tidak mengabaikan 3M (Mencuci tangan-Menjaga jarak-Memakai Masker) serta mendukung upaya pemerintah melakukan 3T (Testing-Tracing-Treatment). Sebagai informasi, kegiatan ini digelar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltara dan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-JSK) Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).