Komitmen Pengendalian Inflasi Melalui Koordinasi Pusat dan Daerah

id Rakorpusda, Pengendali, Inflasi

Komitmen Pengendalian Inflasi Melalui Koordinasi Pusat dan Daerah

Asisten II Syaiful Herman Saat Mengikuti Rakorpusda dan TPID 2019 (humasprovkaltara)

Jakarta (ANTARA) - Bertempat di Hotel Kartika Chandra, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kaltara, H Syaiful Herman menghadiri Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) 2019, Kamis (21/11).

Syaiful mengungkapkan, peran pemerintah daerah membentuk TPID sebagai sarana komunikasi dan koordinasi dalam menangani dan mengendalikan inflasi di daerah. Kemudian menyusun Peta Jalan Pengendalian Inflasi dengan tujuan menjadi panduan bagi TPID dalam menetapkan tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan dalam menjaga stabilitas harga.

“Dengan peta jalan ini, TPID diharapkan dapat menjalankan strategi dan program-program aksi secara terarah, sistematis, terintegrasi, termonitor dan terukur,”kata Syaiful. Fungsinya untuk melakukan pamantauan harga pasar terhadap sejumlah komoditas pokok secara rutin. Dan melakukan langkah-langkah antisipatif bila ditengarai ada kenaikan harga yang diluar kewajaran dengan berkoordinasi TPIP. “Operasi pasar, menggalakkan masyarakat menanam komoditas di pekarangan, diversifikasi pangan,”sebutnya.

Rakor TPIP dan TPID ini, lanjut Syaiful diarahkan untuk memperkuat rumusan, program dan rekomendasi kebijakan guna memitigasi potensi resiko inflasi dari kenaikan harga pangan dan energi. Selain itu, berbagai kebijakan yang bersifat administered prices misalkan pada tingkatan pemerintah daerah dapat dilakukan pemberian subsidi pada sektor pelayanan public akibat kenaikan tarif angkutan darat sebagai implikasi adanya penyesuaian harga BBM.

Untuk diketahui, inflasi di Provinsi Kaltara (Kota Tarakan) dipengaruhi oleh peningkatan indeks harga pada kelompok bahan makanan yaitu sebesar 2,23 persen. Kemudian kelompok transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 1,99 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,74 persen. Selanjutnya, kelompok kesehatan sebesar 0,46 persen, kelompok sandang sebesar 0,17 persen, serta kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga sebesar 0,07 persen. Sementara itu untuk kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar mengalami penurunan indeks sebesar -0,26 persen.

Berdasar rilis BPS juga, inflasi Kaltara merupakan salah satu yang tertinggi di Indonesia. Bahkan lebih tinggi dari level inflasi nasional yang sebesar 0,32 persen. Disebutkan dalam rilisnya BPS, dari 82 kota pantauan IHK nasional, pada Januari 2019 sebanyak 73 kota mengalami inflasi dan 9 kota lainnya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Tanjung Pandan, Provinsi Bangka Belitung sebesar 1,23 persen dan terendah terjadi di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara sebesar 0,01 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Kota Tual sebesar -0,87 persen dan terendah di Kota Merauke yaitu sebesar -0,01 persen.

Syaiful menyebutkan, peran TPID Kaltara diharapkan berperan aktif merumuskan solusi yang komprehensif untuk mengatasi resiko harga. Misalnya, pemberian subsidi oleh pemerintah daerah melalui APBD kepada sektor-sektor produktif seperti subsidi tarif untuk angkutan antar pulau dan angkutan udara akibat letak geografis dan faktor cuaca.

“Melakukan operasi pasar guna mengatasi berbagai persoalan yang bersifat struktural, seperti terbatasnya pasokan pangan, tingginya ketergantungan produksi pangan terhadap faktor cuaca, keterbatasan akses informasi harga,”jelasnya. Kemudian meningkatkan kerjasama perdagangan antar daerah dalam pemenuhan kebutuhan pasokan. Dan juga meningkatkan kerjasama perdagangan antar daerah dalam pemenihan kebutuhan pasokan. “Dan juga menekan biaya logistik di daerah akibat keterbatasan kemampuan pelabuhan-pelabuhan laut,” tuntasnya.