Gubernur akan Paparkan RS Tipe B ke Menkes

id Pemaparan, RS Tipe B,Rencana

Gubernur akan Paparkan RS Tipe B ke Menkes

PRIORITAS : Kepala Dinkes Kaltara, Usman berfoto bersama Menkes Terawan Agus Putranto, belum lama ini. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - GubernurKalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie dalam waktu dekat dikabarkan akan bertemu dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto untuk melakukan audiensi terkait rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe B Tanjung Selor.

Informasi tersebut diperkuat dengan bertemunya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, Usman dengan Menkes RI Terawan Agus Putranto dalam acara Penguatan Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Pelaksanaan Program Prioritas Pembangunan Kesehatan di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jumat malam (29/11).

Selain penguatan koordinasi antara pusat dengan daerah terkait dengan pelaksanaan program prioritas pembangunan kesehatan, pertemuan tersebut juga membahas pencegahan dan penanganan kecurangan (fraud) serta sanksi administrasi terhadap kecurangan (fraud) dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan. “Alhamdulillah tidak hanya bertemu dengan Menkes, telaah kita juga sudah masuk di Kementerian, artinya pertemuan Gubernur dengan Menkes RI terjadwal di Kementerian. Dan akan segera dijadwalkan oleh pihak Kementerian,” ungkap Kepala Dinkes Kaltara, Usman.

Usman mengatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi awal dengan Kemenkes terkait rencana pembangunan RS Tipe B di ibukota provinsi. Dari komunikasi awal sudah disampaikan gambaran dan alasan-alasan pembangunan rumah sakit, dan pihak kementerian merespon baik hal itu.

Pihak Kemenkes melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan siap untuk membantu pembangunan RS Tipe B Tanjung Selor. Seperti yang dilakukan Kemenkes dalam membantu pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) di Teluk Ambon, Maluku pada 2018. “Selain menyambut baik rencana pembangunan RS TIpe B, Kemenkes siap membantu dengan syarat lahan atau lokasi dimana akan dibangun rumah sakit itu sudah klir,” ungkap Usman yang didampingi Sekretaris Dinkes Andarias Basso.

Saat ini, guna pembangunan RS Tipe B, telah tersedia lahan seluas 9 haktare di daerah kilometer 4 Jalan Poros Trans Kalimantan. Dan sesuai dengan masterplan, untuk bangunannya sendiri mencapai 31.581,64 meter persegi. Mendengar penjelasan singkat tersebut, kementerian sangat senang dan siap untuk membantu. Baik itu biaya pembangunan rumah sakit dan alat kesehatan (Alkes). Bahkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk tenaga kesehatan juga dibantu oleh Kemenkes. Diperkirakan, untuk pembangunan RS Tipe B Tanjung Selor menghabiskan biaya sebesar Rp 600 miliar. Biaya tersebut sudah termasuk dengan Alkesnya.

Selain harus tersedianya lahan, tentu yang menjadi syarat lain adalah detail rencana pembangunan rumah sakit. Untuk itu, Pemprov Kaltara melalui Gubernur harus melakukan paparan secara langsung didepan Menkes. “Yang jelas tahun ini, bertemu sekaligus melakukan paparan didepan Menkes. Dengan harapan di 2020 sudah masuk dalam perencanaan, sehingga di 2021 sudah dapat dilaksanakan,” tutupnya.