Dua RS Pratama Segera Dioperasikan

id Penyediaan, Alat, Kesehatan, RS Pratama

Dua RS Pratama Segera Dioperasikan

KESEHATAN : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat meninjau gedung RS Pratama Krayan di Nunukan, belum lama ini. (humasprovkaltara)

Tanjung Selor (ANTARA) - Melalui kebijakan khusus Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dua rumah sakit (RS) Pratama di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menerima anggaran untuk pengadaan alat kesehatan (Alkes) pada tahun ini. Dua RS Pratama itu, yakni RS Pratama Sebuku dan Krayan. Dengan demikian, keduanya yang berada di Kabupaten Nunukan itu bisa segera dioperasikan.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, melalui kebijakan khusus itu, anggaran yang disediakan sekitar Rp 15 miliar untuk setiap RS Pratama. “Kebijakan khusus itu, berawal dari usulan Gubernur Kaltara kepada Kemenkes,” kata Irianto yang ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.

Sebelumnya, usulan tersebut sudah disampaikan Gubernur. Namun, lantaran aturan yang berlaku maka bantuan tersebut tidak dapat direalisasikan. “Aturannya, RS Pratama Krayan dan Sebuku sebelum mendapatkan bantuan harus memiliki izin operasional dan terdaftar di Kemenkes. Namun, dengan kebijakan khusus dari Kemenkes maka bantuan (alkes) diberikan terlebih dulu. Setelah itu, dioperasikan lalu diregister oleh Kemenkes dan izin operasionalnya akan diterbitkan,” tutur Irianto yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Usman.

Untuk penyediaan item alkes sendiri, Pemprov Kaltara akan berkoordinasi terlebih dulu dengan pemerintah daerah setempat, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan. Ini juga terkait dengan penyediaan sumber daya manusia (SDM) kesehatan, utamanya dokter spesialis. “Pada 2020, anggaran alkesnya baru dibelanjakan. Yang membelanjakannya, pemerintah daerah setempat. Sebab, bantuan dari pusat ini, disalurkan langsung ke daerah. Jadi, pemerintah daerah yang mengorder alkes apa saja yang dibutuhkan di e-Katalog,” urainya.

Pemerintah daerah juga berperan dalam penyediaan tenaga kesehatan di tiap RS Pratama itu. “Untuk hal ini, Pemprov Kaltara menyarankan agar tenaga kesehatan diambil dari beberapa Puskesmas yang ada di Nunukan, sembari melakukan pembenahan,” jelasnya. Tak itu saja, ditambahkan Usman, Kemenkes juga menyarankan agar pemerintah daerah dapat berkontribusi lebih dengan melengkapi kebutuhan operasional RS Pratama yang belum tersedia. “Dengan begitu, dalam pengoperasiannya nanti dapat lebih optimal,” urainya.

Diinformasikan Usman, dari hasil asistensi Dinkes Kaltara terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) bersama Kemenkes pada 19 hingga 23 November lalu di Jakarta, Kemenkes menyatakan kesiapannya menyalurkan dokter spesialis. “Dengan catatan, alkesnya sudah ada, rumah sudah siap, dan pemerintah daerah sudah menyiapkan insentifnya. Untuk penggajian dokter spesialisnya sendiri, dari pusat,” tutur Usman.

Sebagai informasi, kebutuhan dokter spesialis untuk RS Pratama, minimal terdiri dari 2 spesialis dasar. “Penentuan dokter spesialis ini, disesuaikan dengan alkes yang disediakan nantinya. Bisa spesialis penyakit dalam dan penyakit anak, atau spesialis kandungan dan spesialis bedah,” tutupnya.

Baca juga: Kemenkes Kucurkan Rp 15 M untuk Alkes 2 RS Pratama