Kunker bahas penyediaan lahan pembangunan SMA Negeri 5 Kota Tarakan

id Dprd

Kunker bahas penyediaan lahan pembangunan SMA Negeri 5 Kota Tarakan

penyediaan lahan untuk pembangunan SMA Negeri 5 Kota Tarakan (Humas DPRD)

Tarakan (ANTARA) - Komisi I dan Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan kerja ke Kantor Walikota Tarakan untuk membahas penyediaan lahan untuk pembangunan SMA Negeri 5 Kota Tarakan, Kamis (07/03/24).

Rapat ini dihadiri oleh Ketua Komisi I, Hj. Ainun Farida, Wakil Ketua Komisi IV, H. Yancong, serta beberapa anggota DPRD Provinsi Kaltara, antara lain Markus Sakke, H. Syamsuddin Arfah, Supaad Hadianto, Muhammad Iskandar, dan Muhammad Saleh. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltara, Teguh HS, juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Rombongan DPRD diterima secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Tarakan, Ir. Jamaludin, dan pemerintah kota Tarakan. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Tarakan.

Maksud dari pertemuan ini adalah untuk membahas keinginan pemerintah terkait pembangunan SMA Negeri 5 Kota Tarakan. Pemerintah berharap mendapatkan hibah lahan untuk sekolah tersebut, dan dalam rapat ini, mereka akan membahas kelayakan lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan. Apabila ada kesepakatan mengenai lahan dan tempat pembangunan, proses pembangunan akan segera dilanjutkan.

Markus Sakke, salah satu anggota DPRD yang hadir, menyampaikan harapannya agar pembangunan SMA 5 dapat dimulai tahun ini, dengan persiapan lahan dan pembiayaan yang dapat didiskusikan dengan Kementerian Pendidikan. Pembangunan sekolah ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, dan lokasi yang diusulkan berada di Pasir Putih Tarakan Barat.

Selain itu, Supaad Hadianto Anggota DPRD, menambahkan bahwa surat hibah mengenai lahan tersebut diharapkan sudah diterima oleh pemerintah provinsi. Pihak Kementerian Pendidikan, melalui Dirjen Pendidikan, telah menyatakan kesiapannya untuk membangun sekolah asalkan ada lahan yang disiapkan oleh pemerintah.

Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk merealisasikan pembangunan SMA Negeri 5 Tarakan. Diharapkan kerjasama antara DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Kota Tarakan, dan Pemerintah Provinsi dapat membawa kemajuan dalam sektor pendidikan di wilayah Kaltara.(hms)

Baca juga: Rapat Paripurna Ke-8 DPRD Kalimantan Utara Masa Persidangan I Tahun 2024
Baca juga: Kunker ke Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Tarakan