BNNK Tarakan tes urine terhadap 12 Panwascam terpilih

id panwascam

BNNK Tarakan tes urine terhadap 12 Panwascam terpilih

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan melakukan tes urine terhadap 12 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) terpilih di Bawaslu Kota Tarakan, Kamis (19/12/2019). Antara/Susylo Asmalyah

Tarakan (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan melakukan tes urine terhadap 12 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) terpilih di Bawaslu Kota Tarakan, Kamis.

Tes urine, dilakukan di dalam ruang Ketua Bawaslu Kota Tarakan, Sulaiman. Sebelum masuk ruangan 12 orang Panwascam diperiksa satu persatu.

"Pemeriksaan ini untuk memastikan mereka masuk tidak membawa air kencing dari luar,” kata Penyuluh BNNK Tarakan, Rifal.

Sebanyak 12 Panwascam tersebut berasal dari empat kecamatan yakni Tarakan Tengah, Tarakan Barat, Tarakan Timur dan Tarakan Utara.

Sementara itu, anggota Bawaslu Kota Tarakan, Dian Antarja mengatakan jika tes urine didapati ada yang positif narkoba langsung diganti meskipun keputusan sudah ditandatangani.

“Kalau ada yang dinyatakan positif menggunakan narkoba, maka yang bersangkutan akan di gantikan oleh calon lain sesuai ranking,” kata Dian.

"Saya kembali ikut menjadi Panwascam sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara,” kata salah anggota Panwascam bernama Henri.

Dia sudah kedua kalinya menjadi Panwascam yakni Pilkada Kota Tarakan 2018 dan Pemilu 2019.

Sebanyak 12 orang Panwascam yang menjalani tes urine dikenakan biaya Rp30 ribu perorang. Tes urine ini difasilitasi Bawaslu,
tapi kalau dilakukan sendiri ke BNNK Tarakan dikenakan biaya sekita Rp150 ribu.
Baca juga: Bawaslu Kaltara Imbau tentang minggu tenang
Baca juga: Bawaslu Nunukan rekomendasikan PSU di 4 TPS di wilayah III