Bimtek Bawaslu Kaltara-UGM, agar Panwascam mampu tangani sengketa proses antarpeserta pemilihan

id Bawaslu,Pilkada

Bimtek Bawaslu Kaltara-UGM, agar Panwascam mampu tangani sengketa proses antarpeserta pemilihan

Bimtek Bawaslu Kaltara-UGM, agar  Panwascam mampu tangani  sengketa proses antarpeserta pemilihan (Humas Bawaslu)

Tarakan (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara belum lama ini menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyelesaian sengketa proses antarpeserta pemilihan kepada Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Provinsi Kaltara di Tarakan.


Dilaporkan bahwa Bimtek gelombang 4 itu merupakan kolaborasi Bawaslu Provinsi Kaltara dengan Universitas Gajahmada (UGM).

"Harapan kita agar menjadi bekal pengetahuan tambahan bagi Panwascam untuk menangani setiap pelanggaran di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024," kata Ketua Bawaslu Provinsi Kaltara Rustam Akif di Tarakan, pada acara melibatkan Panwascam se-Kaltara yang dilakukan empat tahap.

Baca juga: Bawaslu Kaltara Launching Pengawasan Partisipatif dalam Pilkada Serentak

Bimtek Bawaslu Kaltara-UGM, agar Panwascam mampu tangani sengketa proses antarpeserta pemilihan (Humas Bawaslu)



Salah satu bekal pengetahuan terpenting adalah Panwascam bisa melakukan mediasi dengan baik.

Panwascam memiliki peran strategis guna mencegah dan mengatasi jika baik potensi maupun jika sudah terjadi konflik agar tidak membesar.

Peran Panwascam sebagai mediator sangat penting, apalagi sukses sebuah penyelenggaraan pesta akbar demokrasi di daerah ini sengketa bisa ditekan tidak meluas.


Potensi konflik atau sangketa juga rawan saat tahap kampanye sehingga penting bagi Panwascam memiliki pengetahuan sehingga bisa profesional jika menghadapi masalah.

Pengetahuan yang disampaikan terkait tugas Panwascam mengingat potensi konflik untuk kecamatan lebih kepada para peserta, sedangkan pada tingkat kabupaten kota maupun provinsi lebih banyak KPU dengan penyelenggara.


Potensi konflik bagi para Pasangan Calon (Paslon) umumnya terjadi saat kampanye, salah satu peran yang diharapkan guna menghindari masalah adalah Panwascam dituntut harus netral.

Baca juga: Bawaslu RI Mengecek Kesiapan Pengawas Pilkada di Perbatasan Malaysia
Bimtek Bawaslu Kaltara-UGM, agar Panwascam mampu tangani sengketa proses antarpeserta pemilihan (Humas Bawaslu)