Bawaslu Kaltara Launching Pengawasan Partisipatif dalam Pilkada Serentak

id Cica Andriyani,Bawaslu,Latif,Pilkada

Bawaslu Kaltara Launching Pengawasan Partisipatif dalam Pilkada Serentak

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Launching Pengawasan Partisipatiff Dalam Pemilihan Serentak 2024 di lapangan Aghatis Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. (Cica Andriyani)

Tanjung Selor (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Launching Pengawasan Partisipatiff Dalam Pemilihan Serentak 2024 di lapangan Aghatis Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Meski sempat diguyur hujan namun tidak mengurangi animo ratusan masyarakat untuk mengikuti kegiatan Bawaslu Bersholawat bersama Ustadz Das’ad Latif dan Ustadz Mukhlis Latasi.

Dalam kegiatan ini, Bawaslu Kaltara juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan praktik politik uang, tidak menyebarkan ujaran kebencian atau hoax dan politisasi yang mengandung Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

“Sudah kita sampaikan dalam proses Pilkada ini dan kami juga cukup bahagia sebagai masyarakat Kaltara, apa yang disampaikan Pak Ustadz tadi dan salah satunya adalah kita bersama Bawaslu berkomitmen untuk tidak melakukan politik uang,” kata Arif Rochman sebagai Anggora Bawaslu Kaltara, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Humas).

Baca juga: Bawaslu RI Mengecek Kesiapan Pengawas Pilkada di Perbatasan Malaysia

Baca juga: KPU Kaltara ingatkan visi misi Pilkada harus selaras dengan RPJPD



Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Launching Pengawasan Partisipatiff Dalam Pemilihan Serentak 2024 di lapangan Aghatis Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. (Cica Andriyani)



Dijelaskan, ujaran kebencian merupakan tindakan yang tidak diperbolehkan oleh semua suku dan agama manapun sehingga dengan momen dakwah ini diharapkan masyarakat dapat menghindari penyebaran ujaran kebencian dalam Pilkada 2024.

“Sesuai dengan dakwah yang telah disampaikan oleh Ustadz Das’ad Latif yang sifatnya multikultural dan tidak merujuk hanya satu agama saja tapi semua unsur agama, ras dan suku bahwa ujaran kebencian dan praktik politik uang tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Adapun kedepannya, Bawaslu Kaltara akan semakin masif dalam mensosialisasikan dan berkolaborasi dengan segala unsur lapisan masyarakat terkait dengan larangan politik uang, ujaran kebencian dan politik SARA dalam Pilkada serentak.

“Kita senantiasa memberikan sosialisasi secara masif minimal kehadiran teman-teman dan masyarakat disini yang alhamdulillah antusias, yang nantinya akan memberikan informasi lagi kepada saudara di rumah dan masyarakat di sekitarnya terkait apa yang sudah diperoleh pada malam hari ini,” katanya.

Diharapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang dapat dilaksanakan secara Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (LUBER-JURDIL) sehingga demokrasi pun dapat berjalan dengan aman dan damai.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu-Polda Kaltara bahas pembentukan Sentra Gakkumdu