Tanjung Selor (ANTARA) - Polda Kaltara menerima kunjungan silahturahmi dan audiensi oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara terkait pembentukan anggota Sentra gakkumdu(Penegakan Hukum Terpadu) provinsi setempat jelang pemilu 2024.
Kegiatan bertempat di Ruang Command Center Gedung B Polda KaltaraTanjung Selor,Selasa (19/07/22).
Wakapolda Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Kasmudi, S.I.K., didampingi oleh Dirreskrimum Polda Kaltara, Kombes Pol. Jon Wesly Arianto, S.I.K. menyambut hangat kedatangan Bawaslu Provinsi Kaltara dan dilanjutkan dengan kegiatan audiensi.
Baca juga: Polda Kaltara ungkap kasus tambang liar di Bulungan dan KTT
Baca juga: Kapolda Kaltara sambut 252 Bintara Remaja dengan acara tradisi
Ketua Bawaslu Provinsi Kaltara, Ibu Suryani, S.E., M.Pd., dalam sambutannya menjelaskan tujuan kunjungannya ke Polda Kaltara ini dalam rangka membahas persiapan pembentukan sentra Gakkumdu Provinsi Kaltara menjelang pemilu 2024.
“Saya berharap kerja sama dalam pembentukan anggota sentra gakkumdu ini dalam mengawal dan menjaga situasi Kamtibmas dapat berjalan dengan baik menjelang pemilihan nanti," katanya.
Baca juga: Polda Kaltara gelar Anev Operasional Semester 1 T.A. 2022
Baca juga: Kapolda Daniel Adityajaya terima silahturahmi Perwakilan Pemuda Adat Dayak Kaltara
Berita Terkait
Polda Kaltara Mengamankan 19 Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang
Kamis, 2 Mei 2024 21:48
Patroli dialogis Polda kaltara beri edukasi humanis bagi masyarakat
Kamis, 2 Mei 2024 12:40
Kapolda Kaltara: Binrohtal untuk bentuk karakter anggota Polri yang humanis
Kamis, 2 Mei 2024 12:36
Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23
Minggu, 28 April 2024 20:43
"Jumat Curhat", Polda Kaltara berdialog dengan sejumlah ormas
Jumat, 26 April 2024 11:58
Polda Kaltara Memberikan Arahan Siswa Bintara di SPN
Jumat, 26 April 2024 9:38
Arahan Kabid Propam Polda Kaltara kepada personel SPN Polda Kaltara dan Siswa Bintara Polri T.A. 2024 SPN
Jumat, 26 April 2024 7:12
Polda musnahkan 961 botol miras dan tahan tiga tersangka
Senin, 22 April 2024 20:54