UI kutuk perbuatan Reynhard Sinaga

id Reynhard sinaga,lbgt,Homo seks

UI kutuk perbuatan Reynhard Sinaga

Reynhard Sinaga (Tangkapan layar)

Jakarta (ANTARA) -

Video:Reynhard Sinaga, calon doktor yang dihukum seumur hidup karena perkosa 48 pria Inggris

Reynhard Sinaga


Universitas Indonesia (UI) mengutuk kejahatanalumnusnya,ReynhardSinaga, yang dijatuhi hukuman seumur hidup karena melakukan pemerkosaan dan serangan seksual kepada 48 pria di Inggris.

"Mengutuk perbuatan yang bersangkutan sebagai perbuatan biadab dan bertentangan dengan hukum dan kemanusiaan, sekaligus ikut prihatin atas peristiwa yang dialami para korban," kata Kepala Humas dan Keterbukaan dan Informasi Publik UI Dr. Rifelly Dewi Astuti di kampus UI Depok, Selasa.

Universitas, menurut dia,menghormati putusan pengadilan Manchester,Inggris, yang menjatuhkan hukuman seumur hidup kepadaReynhard Sinaga (36) karena dinilai terbukti melakukan pemerkosaan dan serangan seksual kepada 48 pria dalam 159 kasus yang terjadi dalam rentang waktu sekitar dua setengah tahun.

Baca juga: Reynhard Sinaga perkosa puluhan orang di Inggris
Baca juga: Tanggapan KBRI London atas Reynhard Sinaga


Ia menekankan bahwa Universitas Indonesia berkomitmen melaksanakan tugas pengajaran dan pendidikan utamanya untuk mendidik generasi muda denganintelektualitas tinggi dan berbudi luhur.

Reynhard Sinaga datang ke Inggris dengan visa mahasiswa pada 2007. Ia telah memperoleh dua gelar magister di Manchester dan tengah mengambil program doktor di Universitas Leeds saat ditangkap tahun 2017.
Reynhard Sinaga (Tangkapan layar)

Pengadilan menjatuhkan hukuman seumur hidup kepadaReynhardSinaga dan mengharuskan dia menjalani hukuman selama 30 tahun sebelum bisa mengajukan pengampunan.

Menurut BBC London, persidangan kasus ReynhardSinaga berlangsung sejak 2018 sampai 2019. Namun Pengadilan Manchester baru mengizinkan pemberitaan mengenai perkara tersebut setelah hukuman dijatuhkan untuk sidang tahap tiga dan empat pada Senin (6/1).

Kedutaan besar Indonesia (KBRI) di London menghormati keputusan Pengadilan Inggris di Manchesterterhadap Reynhard Sinaga.

Minister CounsellorKBRI LondonThomas Ardian Siregarmengatakan sejak KBRI Londonterus mengikuti kasus tersebut dan memastikan Reynhard Sinaga mendapat perlindungan hukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Inggris.

"Perlu dipahami bahwa KBRI tidak bisa mengintervensi keputusan pengadilan," katanya.

Baca juga:Kasus Reynhard Sinaga, KBRI London hormati putusan Pengadilan Inggris
Reynhard Sinaga (Tangkapan layar)
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Maryati