Siswa SD dan SMP di Tarakan mulai diliburkan pada 23 Maret 2020

id corona

Siswa SD dan SMP di Tarakan mulai diliburkan pada 23 Maret 2020

Walikota Tarakan, Khairul. Antara/Susylo Asmalyah

Tarakan (ANTARA) - Kegiatan belajar mengajar untuk para siswa kelas 1 sampai 5 di SD/MadrasahIbtidaiyah(MI) dan kelas 7 dan 8 di SMP/MadrasahTsanawiyah(MTS) diTarakanmulai tanggal 23 Maret sampai 7 April 2020 dilaksanakan di rumah dengan menggunakan sistem pembelajaranonlineataudaring.

Hal tersebut berdasarkan surat edaran Wali KotaTarakandengan nomor: 041/360/III/BPBD/2020 TentangPeningkatkanKewaspadaan Dini dan Pencegahan PenyebaranCovid-19 di KotaTarakanyang dikeluarkan pada 16 Maret 2020.

Sedang kegiatan belajar mengajar bagi siswa SD/MI kelas 6 dan SMP/MTSkelas 9 terhitung mulai tanggal 23 Maret 2020 sampai 31 Maret 2020 dilaksanakan di rumah dengan menggunakan system pembelajaranonline.

“Selama melaksanakan proses belajar mengajar di rumah para siswa, agar tetap berada di KotaTarakandan tidak mengadakan perjalanan ke luar wilayah KotaTarakan,” kata WalikotaTarakan,KhairuldiTarakan, Selasa.

Sedangkan kegiatan belajar mengajar dan bermain bagi siswaPAUD, TK/RaudhatulAthfal(RA),TPA, Sekolah Minggu dan sejenisnya terhitung mulai tanggal 17 Maret 2020 sampai tanggal 7 April 2020 dilaksanakan di rumah.
Baca juga: BNPB memperpanjang status darurat pandemi COVID-19
Baca juga: Gubernur minta untuk awasi pendatang dari daerah terpapar COVID-19