DPRD imbau orang tua jangan salah artikan libur sekolah

id corona

DPRD imbau orang tua jangan salah artikan libur sekolah

Ketua DPRD Kalimantan Utara, Norhayati Andris. Istimewa

Tarakan (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Utara, Norhayati Andris mengimbau para orang tua agar jangan salah mengartikan kebijakan Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie untuk "meliburkan" siswa SMA/SMK/SLB mulai tanggal 20 Maret sampai 4 April 2020.

"Jangan salah artikan karena sebenarnya libur ke sekolah tapi pelajaran dialihkan ke rumah. Gunakan waktu untuk belajar di rumah. Jangan digunakan berpiknik, tapi orang tua harus mendisiplinkan," kata Norhayati saat dihubungi di Tarakan, Jumat.

Orang tua dan anak agar menahan diri jangan piknik, jaga kesehatan serta mengasup makanan bergizi selama masa belajar di rumah.

Keputusan ini dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 045.4/0366.4/GUB, tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Covid-19 Pada Satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB di Provinsi Kalimantan Utara.

Sedangkan untuk siswa Kelas XII SMA dan SMK yang sedang mengikuti Ujian Sekolah maupun Ujian Kompetensi Keahlian untuk SMK akan mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tetap mengikuti kegiatan ujian di sekolah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yakni pada tanggal 23 Maret hingga 26 Maret 2020.

Norhayati menilai penangganan
kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Covid-19 di Kaltara sudah cukup baik.

"Saya mendapat laporan bahwa pelabuhan dan bandara sudah disemprot disinfektan," katanya.

Selain itu, dia berpesan kepada para medis agar dalam melaksanakan tugas membantu pasien agar tetap berhati - hati dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang ada.

"Untuk sementara gunakan APD yang ada seperti jas hujan, sambil menunggu APD lain," kata Norhayati.
Baca juga: Positif Corona di Kaltim jadi 10, 32 orang meninggal di Indonesia
Baca juga: Siswa SMA/SMK Kaltara "diliburkan" guna cegah COVID-19



Dialihkan bukan libur

Gubernur Kaltara mengalihkan kegiatan belajar mengajar siswa dari sekolah ke rumah bagi siswa SMA/SMK/SLB di Kalimantan Utaramulai 20 Maret sampai 4 April 2020.

Kebijakan itusebagai upaya peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan virus Corona (Covid-19).

Keputusan ini dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 045.4/0366.4/GUB, tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Covid-19 Pada Satuan Pendidikan SMA/SMK/SLB di Provinsi Kalimantan Utara.

Ini merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran sebelumnya yang telah diterbitkan pada 17 Maret lalu.

"Sedangkan untuk siswa Kelas XII SMA dan SMK yang sedang mengikuti Ujian Sekolah maupun Ujian Kompetensi Keahlian (untuk SMK)," kata Irianto dalam edarannya diterima di Tarakan, Jumat.

Para siswa tersebut akan mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tetap mengikuti kegiatan ujian di sekolah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yakni pada tanggal 23 Maret hingga 26 Maret 2020.

"Perlu saya tekankan di sini, ini bukan diliburkan, tapi kegiatan belajar siswa dialihkan di rumah," kata Gubernur.

Dilaksanakan dengan menggunakan sistem pembelajaran dalam jaringan (daring) berbasis portal dan android dengan mengakses laman https://belajar.kemdikbud.go.id

Sementara untuk para tenaga pendidik dan kependidikan, tetap hadir di sekolah dan memandu proses belajar siswa melalui sistem pembejalaran daring atau memberikan tugas mandiri kepada siswa.

Dalam pelaksanaannya Irianto juga berharap orang tua untuk terus melakukan pengawasan kepada anak-anak dan melakukan Social Distancing untuk sementara waktu.

"Saya berpesan, kepada anak-anakku agar tetap belajar meski di rumah. Jangan malah digunakan untuk bepergian," kata Irianto.

Dia kembali mengingatkan, dalam menyikapi pandemi virus Corona masyarakat tidak panik, tetap tenang tapi selalu waspada. Jaga kesehatan, ikuti imbauan maupun ketentuan-ketentuan yang sudah dibuat pemerintah.

"Dan jangan lupa selalu berdoa, memohon kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa agar penyakit ini segera dihilangkan, Aamiin," kata Irianto.
Baca juga:Ini pesan Bima Arya usai dinyatakan positif Covid-19
Baca juga:Balikpapan KLB Covid-19