Satpol PP Tarakan razia pelajar di tempat nongkrong

id corona

Satpol PP Tarakan razia pelajar di tempat nongkrong

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Tarakan mengamankan belasan pelajar dari tingkat SMA sederajat di beberapa tempat nongkrong di Tarakan, Senin (23/3). Dokumen Satpol PP Tarakan

Tarakan (ANTARA) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Tarakan mengamankan belasan pelajar dari tingkat SMA sederajat di beberapa tempat nongkrong di Tarakan, Senin.

Mereka kedapatan nongkrong di warung kopi hingga bermain di Taman Oval, seharusnya para pelajar ini berada di rumah untuk mencegah peredaran virus corona (COVID-19) sesuai edaran Wali Kota Tarakan dan Dinas Pendidikan.

Razia ini dilakukan Satpol PP di tiga kecamatan yakni Kecamatan Tarakan Barat, Tarakan Timur dan Tarakan Tengah dengan menurunkan 40 personel Satpol PP.

"Razia ini kami lakukan mulai hari ini sampai 7 April nanti sesuai surat edaran walikota dan Kepala Dinas Pendidikan Tarakan, yang juga diterima semua orangtua pelajar untuk tetap belajar di rumah," kata Kepala Satpol PP dan Pemadam kebakaran Kota Tarakan, Hanip Matiksan.

Dari tiga kecamatan itu, Satpol PP menciduk 3 pelajar dan mahasiswa sedang asyik nongkrong di Taman Oval Kelurahan Pamusian.

Selanjutnya 6 pelajar SMA ditemukan ngopi di warung kopi di daerah Kelurahan Gunung Lingkas. Serta masing-masing 4 pelajar juga ditemukan nongkrong di belakang kantor Kelurahan Kampung Satu Skip, dan di Gunung Selatan. Dengan begitu, ada 17 pelajar yang terciduk dalam razia ini.

"Semua kami temukan di kelurahan Pamusian, Kampung Satu Skip, dan Gunung Lingkas. Mereka yang terciduk kami masih toleransi dengan cara mengimbau untuk pulang ke rumah masing-masing," katanya.

Hanip sudah sampaikan ke pihak kecamatan, jika menemukan para pelajaran yang keluyuran saat ini, agar lapor ke Satpol PP.

Namun, jika hal demikian terulang lagi saat razia pada hari selanjutnya, hingga 7 April mendatang, pelajar yang terciduk akan digiring ke Mako Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan.

"Hal ini sudah kami sampaikan ke Dinas Pemberdayaan Anak dan Dinas Sosial, agar tidak ada lagi anak-anak berkeliaran di luar rumah, baik di warung kopi, playstation dan tempat lainnya," ujarnya.

Mengenai waktu razia, akan dilakukan secara tentative dengan melihat kondisi di lapangan. Artinya razia ini tak hanya dilakukan di pagi hari melainkan sore maupun malam hari.
Baca juga: Siswa SMA/SMK Kaltara "diliburkan" guna cegah COVID-19
Baca juga: Siswa SD dan SMP di Tarakan mulai diliburkan pada 23 Maret 2020