Gubernur keluarkan kebijakan pantau warga dari area transmisi Corona

id covid

Gubernur keluarkan kebijakan pantau warga dari area transmisi Corona

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Irianto Lambrie saat merujuk rumah sakit rujukan di Tarakan. Dokumen Pemprov Kaltara

Tarakan (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Irianto Lambrie mengeluarkan beberapa kebijakan yakni pertama kebijakan untuk Pemantauan Bagi Masyarakat Dengan Riwayat Perjalanan Dari Negara/Area Transmisi Lokal COVID-19.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltara No. 045.4/0487/BKBP/GUB yang ditujukan kepada Bupati dan Walikota se-Kaltara.

"Dalam SE itu, ada 3 langkah yang harus dilakukan kepada daerah dalam melakukan pencegahan COVID-19 di daerahnya masing-masing," kata Irianto dalam siaran pers diterima di Tarakan, Rabu.

Di antaranya, melakukan pemantauan bagi warga masyarakat yang datang/kembali dari zona merah penyebaran COVID-19.

Kemudian melaporkan kepada fasilitas pelayanan kesehatan terdekat tentang kondisi kesehatannya, riwayat kontak dengan pasien COVID-19 atau riwayat perjalanan dari negara/area transmisi lokal, untuk dilakukan pemeriksaan sampel oleh petugas kesehatan.

Ketiga, wajib menjalani karanita atau isolasi diri. Dan selama masa karantina/isolasi diri sendiri dilarang pergi bekerja, ke sekolah atau ke tempat publik, dan berinteraksi langsung dengan keluarga untuk menghindari penularan COVID-19 kepada orang lainnya.

"Selain itu, mengeluarkan Surat Himbauan No. 300/0488/BKBP/GUB, tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan COVID-19 di Kaltara," kata Irianto.

Surat ini meneruskan ketentuan dari Pemerintah Pusat, meminta kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker ketika berkegiatan di luar rumah tanpa kecuali. Ini juga sesuai dengan rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

"Saya mengimbau, mengajak kepada seluruh warga, mari kita patuhi, disiplin dengan ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan Pemerintah. Ini semua adalah untuk kita semua, untuk kesehatan dan keselamatan kita semua," kata Gubernur.

Berdiam diri di rumah, selalu jaga jarak saat berada di luar, kenakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun. Jaga kesehatan dengan berolahraga, dan konsumsi vitamin serta senantiasa berdoa.
Baca juga: 180.875 masker buatan BLK dibagi ke seluruh Indonesia
Baca juga: Anies serukan masker harus digunakan cegah COVID-19