Jakarta (ANTARA) - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dalam upaya percepatan penanganan COVID-19, telah mendatangkan alat laboratorium tes PCR (Polymerase Chain Reaction) dari Roche, Swiss yang bisa melakukan tes dengan kapasitas hingga 10.000 per hari.
Staf khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Rabu, mengatakan terdapat dua unit PCR yang memiliki alat RNA extractor otomatis dengan kemampuan 10.000 tes per hari dan ada juga alat yang berkapasitas melakukan 500 tes per hari.
Baca juga:Pemerintah telah membeli 20 alat pemeriksaan PCR untuk tes COVID-19
"Kalau alat ini sudah terinstal semua bisa tercapai 8.000 hingga 10.000 tes per hari. Jadi, dalam sebulan kita bisa tes 300 ribu orang," ujar Arya.
Dengan kapasitas tes bisa mencapai 10.000 per hari, menurut Arya, akan semakin cepat pula pemerintah mendata jumlah orang yang terinfeksi virus corona, untuk kemudian menentukan langkah antisipasi selanjutnya.
Apalagi, lanjut Arya, alat tes laboratorium PCR ini mempunyai tingkat presisi yang lebih akurat ketimbang tes cepat atau rapid test.
Baca juga:Jubir: Konfirmasi kasus positif COVID-19 adalah yang berbasis tes PCR
Baca juga:Gubernur desak "rapid test" COVID-19 di Jatim dipercepat
Alat tes PCR tersebut nantinya akan didistribusikan ke beberapa provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimatan Timur, Sulawesi Selatan, dan Papua.
Untuk di DKI Jakarta, Arya menuturkan setidaknya alat tes lab PCR itu bisa digunakan setidaknya dalam dua pekan ke depan.
Pemeriksaan menggunakan teknik reaksi rantai polimerase (PCR) merupakan salah satu tes untuk mendeteksi virus corona. Pemeriksaan ini dilakukan dengan cara pengumpulan usap (swab) dari saluran pernapasan atas, yakni bagian hidung, mulut dan tenggorokan.
Baca juga:Tangani COVID-19, Lampung surati Kemenkes untuk tes PCR mandiri
Baca juga:LIPI akan kembangkan primer untuk uji PCR deteksi COVID-19
Sampel berupa swab dari hidung, mulut, dan tenggorokan itu ditujukan untuk memastikan orang-orang yang positif COVID-19 dari hasil rapid test.
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Endang Sukarelawati
Berita Terkait
IDI imbau perketat protokol kesehatan antisipasi kasus COVID-19
Rabu, 6 Desember 2023 19:25
Catatan Ilham Bintang - Tiada lagi Jenderal Doni Monardo
Rabu, 6 Desember 2023 9:59
Satgas sebut rencana akhiri PPKM bentuk penyesuaian kebijakan
Jumat, 23 Desember 2022 5:53
Ini ciri Varian XBB, di antaranya gejala ringan dan cepat menyebar
Sabtu, 12 November 2022 10:59
Presiden Jokowi luncurkan IndoVac, vaksin COVID-19 buatan dalam negeri
Kamis, 13 Oktober 2022 11:17
WHO sebut akhir pandemi COVID "di depan mata"
Jumat, 16 September 2022 15:31
40,2 juta vaksin COVID-19 kedaluwarsa segera dimusnahkan
Rabu, 31 Agustus 2022 7:57
Indovac dan Inavac, nama vaksin COVID-19 buatan Indonesia
Minggu, 28 Agustus 2022 16:37