Kapolda pastikan KKB eksekutor WN Selandia Baru sudah dilumpuhkan aparat

id Corona

Kapolda pastikan KKB eksekutor WN Selandia Baru sudah dilumpuhkan aparat

Kapolda: KKB eksekutor WN Selandia Baru sudah dilumpuhkan aparat

Timika (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw memastikan salah satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang ditembak mati oleh aparat gabungan TNI-Polri di salah satu kamp Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, Mimika pada Kamis (9/4) merupakan eksekutor utama yang menembak mati pekerja PT Freeport Indonesia asal Selandia Baru, Graeme Thomas Wall pada Senin (30/3).

"Dari hasil upaya penegakkan hukum yang kami lakukan, saudara TK yang merupakan eksekutor terhadap saudara Graeme Thomas Wall akhirnya bisa juga dilumpuhkan oleh aparat satuan tugas kita," kata Irjen Waterpauw di Timika, Rabu.

Baca juga:Kapolda Papua larang masyarakat masuki area PTFI

Baca juga:Kepala Polda Papua apresiasi kinerja satgas penegakan hukum di Timika

Baca juga:Kapolda minta bantuan masyarakat berantas KKB di Papua


Kapolda menegaskan jajarannya dibantu TNI terus melakukan upaya-upaya penegakkan hukum terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang selalu membuat teror dan aksi kekerasan di sejumlah wilayah di Papua, termasuk di Mimika.

Upaya penegakan hukum yang sama juga diberlakukan kepada pihak-pihak yang selama ini mendukung aktivitas KKB.

Salah satu yang ditangkap aparat saat penyergapan KKB di Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, Mimika pada Kamis (9/4) itu yakni Ivan Sambom yang sehari-hari bekerja sebagai petugas pengamanan internal (security) Kantor OB 1 PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana.

Kapolda mengatakan berdasarkan penyelidikan yang dilakukan diketahui yang bersangkutan memiliki hubungan dengan KKB.

"Dia mendapatkan berbagai data kemudian data tersebut dilempar ke saudaranya yang berada di Vanuatu. Lalu dari Vanuatu data itu dikirim lagi ke seorang perempuan yang berada di Australia," jelas Irjen Waterpauw secara terang-benderang.

Dari sejumlah tindakan penegakan hukum terhadap KKB yang dilakukan di wilayah Mimika, aparat juga berhasil mengamankan beberapa pucuk senjata api beserta amunisinya.

Beberapa pucuk senpi tersebut diketahui merupakan hasil jarahan atau rampasan dari aparat keamanan di beberapa wilayah pedalaman Papua.

"Senjata-senjata itu sudah bisa diambil kembali oleh kami. Kami akan terus melanjutkan upaya-upaya untuk menghentikan gerakan dari kelompok bersenjata ini," tegas Irjen Waterpauw.

Sehubungan dengan itu, TNI dan Polri akan membatasi bahkan menghentikan warga yang akan keluar masuk ke area PTFI, terutama jika warga yang hendak keluar masuk itu diduga memasok bahan makanan kepada KKB atau menjadi pemberi petunjuk kepada kelompok bersenjata tersebut.

Saat penyergapan terhadap kamp yang menjadi lokasi persembunyian KKB di Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, Mimika pada Kamis (9/4) dini hari, aparat menembak mati dua anggota KKB, salah satunya berinisial TK.

Melihat dua rekannya tewas dan seorang lainnya diamankan aparat, beberapa anggota KKB melarikan diri masuk ke dalam hutan belantara dengan membawa empat pucuk senjata api.

Beberapa barang bukti penting yang ditemukan di lokasi kejadian yaitu sebuah airsoft gunmerek Glock, sebuah senjata rakitan, 10 selongsong peluru, 20 unit telefon genggam, dua unit radio tangan, tiga bendera bercorak bintang kejora, tiga bilah kampak, tiga busur panah, 90 anak panah, tujuh senapan angin dan 11 potongan bagian senapan angin.

Berselang sehari kemudian, aparat kembali menembak mati satu anggota KKB saat terjadi kontak tembak di kawasan Gunung Botak, dekat Kampung Opitawak, Distrik Tembagapura, Jumat (10/4).

Baca juga:Jubir Freeport: Pengamanan Kuala Kencana ditingkatkan

Baca juga:Kapolda Papua: Personel TNI/Polri tidak akan ditarik dari Nduga

Baca juga:Kapolda Papua: TNI-Polri kejar KKB pimpinan Lekagak Telenggen


Tidak itu saja, aparat juga mengamankan satu pucuk senjata api jenis SS1, satu buah magazen beserta 17 butir amunisi.

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Kunto Wibisono