Program bantuan rehab rumah di Kaltara kembali dilaksanakan

id rumah

Program bantuan rehab rumah di Kaltara kembali dilaksanakan

Program Stimulan Perumahan Swadaya di Kaltara. Dokumen Pemprov Kaltara

Tarakan (ANTARA) - Program bantuan rehab rumah di Kalimantan Utara untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau warga kurang mampu kembali dilaksanakan tahun ini.

Program ini juga sekaligus untuk mendukung pencegahan penyebaran COVID-19. Yaitu dengan menjadikan rumah yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak," kata Gubernur Kaltara, Irianto Lambrie dalam siaran pers diterima di Tarakan, Jumat.

Dengan rumah yang layak, menjadikan masyarakat bisa menerapkan hidup bersih dan sehat.

Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2020, tahun ini dialokasikan anggaran untuk merehab 400 rumah warga kurang mampu di Kaltara. Masing-masing mendapatkan Rp15 juta per kepala keluarga (KK).

Tak hanya APBD, bantuan juga ada yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Dari APBN targetnya ada 2.500 rumah warga kurang mampu akan direhab tahun ini.

"Sehingga total keseluruhan bantuan rehab rumah warga kurang mampu di Kaltara pada 2020 ada sebanyak 2.900 unit rumah," kata Irianto.

Masih untuk menjadikan hunian yang layak, Pemprov Kaltara juga ada bantuan sanitasi untuk 50 rumah di Kaltara. Dengan nilai bantuan masing-masing mendapatkan Rp15 juta per KK.

Saat ini tahapannya sudah pembuatan SK Gubernur. Untuk calon penerima, selain dari provinsi, ada jug yang usulan dari kabupaten/kota, yang selanjutnya diverifikasi oleh tim dari Dinas PUPR Provinsi, bersama kabupaten/kota. Juga dengan kementerian PU.

"Seperti yang saya tekankan sejak awal, bantuan ini harus benar-benar tepat sasaran. Untuk itu verifikasi di lapangan, harus dilakukan dengan seksama," kata Gubernur.