Pemprov Kaltara siapkan penerapan tatanan normal baru produktif

id new nomal

Pemprov Kaltara siapkan penerapan tatanan normal baru produktif

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Irianto Lambrie

Tarakan (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie menyampaikan beberapa arahan yang disampaikan Bapak Presiden Jokowi pada rapat virtual terkait pelaksanaan protokol tatanan normal baru produktif dan aman di setiap daerah.

"Arahan pertama, pemerintah daerah dalam percepatan penanganan COVID-19 dan persiapan menerapkan protokol tatanan normal baru produktif dan aman, harus dengan data lapangan yang disajikan harus valid dan terperinci," kata Irianto di Tanjung Selor, Rabu.

Lalu, diberikan peringatan atau penetapan status daerah yang terdata memiliki kasus penyebaran tertinggi, jumlah kasus meningkat,atau kematian tertinggi.

Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan kewaspadaan bersama dari setiap pemerintah daerah dalam penanganan pandemi ini.

"Bapak Presiden juga menegaskan agar setiap daerah siap beradaptasi dengan protokol tatanan normal baru produktif dan aman," kata Irianto.

Untuk daerah yang dibenarkan melakukan pembukaan, harus melalui tahapan yang ketat dan berhati-hati. Jangan sampai ada kesalahan dalam memutuskannya sehingga tidak terjadi kenaikan kasus secara mendadak.

Dari itu, dibutuhkan kebijakan pra kondisi yang ketat dan disertai dengan sosialisasi yang intens ke masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan.

Arahan kedua, penentuan waktu untuk menerapkan protokol tatanan normal baru produktif dan aman harus tepat. Dalam hal ini, dibutuhkan perhitungan yang tepat berdasarkan data dan fakta lapangan yang ada.

"Diingatkan oleh Bapak Presiden, bagi daerah yang akan memasuki tatanan normal baru, selain tetap bersandar pada data dan fakta lapangan juga harus terus berkoordinasi dengan ketua gugus tugas setempat dan provinsi," kata Gubernur.

Tak itu saja, pemerintah daerah juga harus memperhatikan dengan serius tingkat kepatuhan masyarakat, lalu angka reproduksi (potensi penularan) penyakit COVID-19 atau R0 dan Rt atau R Effective yakni angka reproduksi yang terjadi setelah adanya intervensi yang dilakukan pemerintah.

Langkah selanjutnya, adalah pemerintah daerah harus menghitung kesiapan daerah dalam melakukan pengujian dan tracing yang dilakukan secara agresif, dan memastikan kesiapan fasilitas kesehatan untuk percepatan penanganan COVID-19.

Arahan ketiga, tidak semua sektor dibuka namun berdasarkan tahapan yang ada. Pembukaan sektor tersebut pun dilakukan dengan skala 50 persen, atau separuh dari kondisi normal.

Sektor prioritas yang akan dibuka, diantaranya sektor perikanan, pertanian, perkebunan, transportasi barang, perminyakan dan lainnya.

Dalam penerapan pembukaan sektor prioritas dalam penerapan protokol tatanan normal baru produktif dan aman ini, Presiden menilai ada beberapa daerah yang sudah bagus melakukannya. Untuk itu, sedianya Kaltara dapat mereplikasinya.

"Arahan keempat, Bapak Presiden meminta agar dilakukan penguatan konsolidasi dan koordinasi antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota," katanya.

Termasuk penguatan koordinasi di internal Forkopimda serta melibatkan elemen masyarakat sehingga secara bergotong royong menyelesaikan masalah pandemi Covid-19 di daerah.

Dalam hal ini, kebijakan yang akan diterapkan di setiap kabupaten/kota maupun provinsi harus dikonsolidasikan dan dikoordinasikan sesuai jenjang kewenangannya.

Arahan kelima, harus dilakukan evaluasi secara rutin terhadap penerpan protokol tatanan normal baru produktif dan aman di setiap daerah.

"Bapak Presiden menegaskan, apabila hingga saat ini kasus di sebuah daerah dinilai menurun, tetap tidak boleh lengah dan harus terus melakukan evaluasi karena fakta di lapangan, kondisi masyarakat masih dinamis," kata Irianto.

Sebab, keberhasilan pengendalian COVID-19, sangat bergantung kepada kedisiplinan dan penerapan protokol kesehatan.