Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB)Tjahjo Kumolomenyebutkan langkah-langkah agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja lebih produktif di normal baru (new normal).
"Pertama, membagi lokasi bekerja, baik di rumah maupun di kantor, sebagai bagian dari pengaturanflexible working arrangement.Kedua, menyusun kembali proses kerja yang lebih fleksibel sehingga strategi dan cara kerja baru menjadi acuan," ujar Tjahjo dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu.
Baca juga:Tatanan normal baru, Kemenpan RB jelaskan penyesuaian sistem kerja ASN
Selain itu, menurut Tjahjo, yang diperlukan birokrasi dalam menghadapinew normaladalah fleksibilitas sehingga ada proses bisnis yang fleksibel.
Karena itu, ketiga, penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi keharusan karena sebagian besar pekerjaan dilakukan secara daring (dalam jaringan).
Penerapan SPBE akan menjadi semakin membaik karena layanan berpindah keonline.
Langkah berikutnya adalah membuat waktu kerja semakin fleksibel, baik melalui mekanisme bergilir (shift), maupun disesuaikan dengan kebutuhan layanan. Terakhir, tempat kerja yang telah diatur dengan mematuhi protokol kesehatan.
Lima langkah itu diterapkan seiring dengan visi misi Presiden terkait reformasi birokrasi dalam hal mengubah cara kerja ASN lebih adaptif dengan perkembangan zaman.
"Sangat strategis untuk mengubah carakerja ASNagar lebih sesuai dengan tantangan pemerintahan kini dan mendatang," ujar Tjahjo.
Baca juga:Kemenpan RB: COVID-19 bawa transformasi sistem kerja pemerintahan
Dia mengharapkan ASN dapat menjadi pelopor dan teladan dalam penerapan normal baru (new normal) di Indonesia.
"ASN harus memberi contoh masyarakat untuk mematuhi ketentuan-ketentuan dalam tatanan normal baru," ujarMenteri Tjahjo.
Meskipun di tengah pandemi COVID-19 ini terdapat pembatasan aktivitas, namun ASN dituntut tetap produktif utamanya dalam memberikan pelayanan.
Jam layanan dan kualitas layanan instansi pemerintah diyakini bisa memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat.
Kinerja birokrasi juga harus tetap terjaga untuk memastikan program-program pemerintah bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.
Namun, ASN harus tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dan tetap optimal produktif dalam memberikan pelayanan.
Karena itu, seluruh ASN diharapkan dapat mengikuti kebijakan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dalam beraktivitas.
"ASN harus mengikuti arahan Presiden dan juga Gugus Tugas dalam beraktivitas di eranew normalsehingga dapat dicontoh masyarakat," kata Tjahjo.
Baca juga:Kemenpan RB akan beri apresiasi inovator penanganan COVID-19
Baca juga:Kemenpan-RB setujui usulan penyetaraan jabatan 28 instansi pusat
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Nurul Hayat
Berita Terkait
Antara diksi, vaksin, dan adaptasi perubahan prilaku
Senin, 28 September 2020 17:05
Tarakan siap masuki era adaptasi kehidupan baru
Kamis, 30 Juli 2020 20:03
Komisi VIII DPR sepakat, jangan lagi gunakan frasa "new normal"
Senin, 13 Juli 2020 17:03
Airnav akui pergerakan pesawat mulai naik
Senin, 6 Juli 2020 14:41
Telaah - Normal baru, peluang bagi UMKM "go digital"
Sabtu, 27 Juni 2020 12:59
Mana paling baik, masker kain atau bedah saat berolahraga?
Jumat, 26 Juni 2020 15:45
Dukung "new normal", Kapolri cabut Maklumat Kepatuhan Corona
Jumat, 26 Juni 2020 14:31
Survei SMRC ungkap optimisme warga melihat ekonomi ke depan menguat
Jumat, 26 Juni 2020 3:40