Antara diksi, vaksin, dan adaptasi perubahan prilaku

id Corona ,Masker dan vaksin,Adaptasi perubahan prilaku,New normal

Antara diksi, vaksin, dan adaptasi perubahan prilaku

Petugas sosialisasi Perbup Bulungan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 (ANTARA/iskandar Zulkarnaen)

Tanjung Selor (ANTARA) - "Tidak perlu takut dengan Corona tapi takutlah kepada Sang Pencipta Corona (Tuhan)".

Kalimat seperti ini sering terbaca di media sosial (medsos), seperti menganggap Coronavirus Disease atau COVID-19 bukan sesuatu yang perlu ditakutkan.

Sejumlah wartawan media online di Tanjung Selor, Kalimantan Utara mengaku saat memposting tentang berita COVID-19 di medsos sering ditanggapi dengan negatif, bahkan "di-bully".

Sepertinya banyak warganet menganggap COVID-19 adalah hoaks atau sebuah konspirasi elit global dunia.

Fakta, jika melihat kecenderungan warganet, sebagian memang seperti tidak percaya jika COVID-19 memang ada.

Sikap negatif warganet terhadap berita-berita COVID-19 menarik untuk dikaji, mengapa hal ini terjadi ? Khususnya dari strategi komunikasi publik.

Masalah pada komunikasi publik itu pada gilirannya bisa menyebabkan upaya-upaya pemerintah dalam memerangi COVID-19, termasuk kampanye 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak) akhirnya mengalami kendala.

Tengoklah di berbagai tempat, banyak warga tidak mematuhi protokol kesehatan.

Indikasi ada masalah komunikasi publik ini, misalnya diksi apakah harus "bersahabat" atau "melawan" terhadap SARS-CoV-2 (severe acute respiratory syndrome coronavirus 2).

Ada pula menggunakan frasa sulit dipahami masyarakat awam, sebut saja diksi "new normal".

Pemilihan kata "new normal" agaknya ditanggapi keliru, yakni sebagai antonim (lawan kata) abnormal atau tak normal.

Lihatlah, begitu pemerintah menyatakan diberlakukan "new normal" 1 Juni 2020, tidak lama kemudian kegiatan salat di masjid sudah tanpa jarak dan karpet kembali dihampar.

Tempat-tempat umum kembali ramai, dan tempat hiburan kembali semarak tanpa protokol kesehatan.

Bahkan, peralatan untuk cuci tangan di gerbang masjid, yakni sabun dan bak air sudah tidak ada lagi di beberapa tempat ibadah, seperti terlihat di Masjid Sultan Kasimuddin Bulungan.

Masyarakat agaknya sudah menganggap situasi benar-benar normal, apalagi diumumkan bahwa
Maklumat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis Nomor MAK/2/III/2020 yang diterbitkan pada 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus COVID-19 resmi dicabut.

Baca juga: Gelar dangdut masa pandemi, ini jawaban Wakil Ketua DPRD Tegal

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pencabutan maklumat pada 25 Juni 2020 untuk mendukung kelancaran "new normal".

Pemerintah akhirnya menyadari ada kekeliruan itu.

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19Achmad Yurianto dalam acara Peluncuran Buku "Menghadang Corona: Advokasi Publik di Masa Pandemi" karya Saleh Daulay secara virtual, Jumat (10/7/2020)mengakui istilah"new normal"yang sering digunakan selama pandemi ini adalah diksi yang salah.

Yuri mengatakan diksi"new normal"itu diganti dengan adaptasi kebiasaan baru.

Namun, sampai kini banyak yang belum patuh, terbukti masih sering menggunakan frasa "new normal", terutama pejabat publik di daerah.

Penegakan Disiplin

Jika secara komunikasi publik bermasalah dalam melakukan persuasif --sementara grafik angka kasus positif terpapar COVID-19 terus meningkat-- maka langkah penegakan aturan harus segera diberlakukan.

Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie menyambut baik terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Diharapkan peraturan yang berlaku sejak 4 Agustus 2020 bisa mendisiplinkan warga menjalani protokol kesehatan.

Gubernur Irianto segera menindaklanjuti dengan menerbitkan Pergub (Peraturan Gubernur) Kaltara No. 33/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan Penerapan Disiplin Menuju Masyarakat Kaltara Produktif dan Aman COVID-2019.

Baca juga: Perbup Bulungan Aman COVID-19 masih disosialisasikan

Baca juga: Tanpa masker, puluhan warga terjaring Perbup Bulungan Aman COVID-19


Secara berjenjang, pemkab dan pemkot di Kaltara menindaklanjuti peraturan di atasnya.

Termasuk terbitnya
Peraturan Bupati (Perbup) Bulungan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19

Melalui dasar hukum itu, tim gabungan Pemkab Bulungan melakukan beberapa kali operasi justisi dan berhasil menjaring puluhan warga mengabaikan protokol kesehatan, kebanyakan tanpa masker dan bergerombol.

Seperti operasi razia dalam menegakkan Perbup Bulungan, beberapa hari terakhir termasuk kemarin (24/9/2020) di Tanjung Selor (Ibu Kota Kaltara) dan Tanjung Palas.

Puluhan warga terjaring tanpa masker, petugas mencatat identitas mereka, diimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan serta diberi masker.

Menurut petugas lapangan bahwa pekan ini masih tahap sosialisasi namun ke depan saksi tegas diberikan sesuai pelanggaran.

Apalagi identitas mereka sudah tercatat sehingga jika mengulangi akan mendapat saksi sesuai peraturan.
Petugas sosialisasi Perbup Bulungan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 (ANTARA/iskandar Zulkarnaen)


"Teman-teman banyak terjaring razia, mereka adalah yang selama ini menganggap COVID-19 sebagai hoaks, jadi orang-orang yang tidak mempan diberi imbauan perlu penegakan hukum," kata salah seorang warga yang ditemui di lokasi razia.

Ia sangat mendukung operasi justisi itu karena perkembangan COVID-19 yang cenderung meningkat namun kesadaran menjalankan protokol kesehatan masih kurang.

Ia menyarankan agar operasi justisi itu rutin dilakukan agar warga benar-benar patuh menjalankan protokol kesehatan.

Rata-rata warga yang terjaring razia mengaku lupa menggunakan masker.


Masker dan vaksin

Sebelum vaksin ditemukan maka disiplin menjalankan protokol kesehatan adalah cara terbaik terhindar dari COVID-19, khususnya pemakaian masker.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyatakan kini kian menggencarkan kampanye perubahan perilaku masyarakat agar senantiasa menaati protokol kesehatan.

"Terkait arahan bapak Presiden mengenai intervensi berbasis lokal, kaitannya dengan upaya perubahan perilaku, kami kerja sama seluruh komponen termasuk para relawan, semua komunitas di seluruh provinsi," ujar Doni dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (28/9/2020)

Salah satu bentuk kerja sama melibatkan berbagai pihak terkait antara lain Polri dan
transportasi publik, yakni diimbau untuk memasang protokol kesehatan di kendaraan baik itu truk, angkutan umum, angkutan kota, bus, taksi, dan lainnya.

Terkait protokol kesehatan, khususnya pemakaian masker dijelaskan Kepala Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), Robert Redfield sangat penting sebelum vaksin ditemukan.

Ia menyebut vaksin yang dinantikan ternyata tak lebih efektif ketimbang masker.

"Saya sejauh ini mengatakan masker lebih menjamin melindungiku dari COVID-19 dibandingkan mendapatkan vaksin COVID-19," kata dia seperti dilaporkan The New York Times.

Masker menjadi alat kesehatan terpenting saat ini.

Sudah banyak penelitian yang mendukung efektifnya mengenakan masker untuk mencegah penularan COVID-19.

Satu studi dalam jurnal BMJ Global Health menemukan penggunaan masker di rumah tangga masyarakat Beijing berhubungan dengan lebih sedikitnya penyebaran COVID-19.

“Virus membutuhkan cara untuk menular dari orang ke orang dan sekarang ada data untuk mendukung penggunaan masker sebagai bentuk pengendalian sumber, terutama pada mereka yang memiliki gejala,” kata Amesh Adalja, pakar penyakit menular di Johns Hopkins Center for Health Security, Maryland seperti dilansir dari Health, belum lama ini.

Masker menjadi penghalang fisik yang sangat efektif untuk menghilangkan kemampuan virus untuk berpindah dari orang ke orang.

Di Indonesia, mungkin yang jadi masalah adalah belum ada standarisasi masker, sesuai fungsinya harus memiliki efektifitas tinggi menghalau virus.

Sedangkan di Malaysia sudah ada standarisasi masker yang boleh digunakan, misalnya meski terbuat dari kain harus tiga lapis dengan kualitas tertentu.
Masker kain harus tiga lapis




Faktanya masih banyak warga yang menganggap diri aman karena sudah menggunakan masker "scuba" dan "buff".

Padahal masker jenis ini, efektifitasnya menghalau virus corona diperkirakan cuma 5 persen.

Masker "scuba" dan "buff" terbuat dari kain tipis yang elastis sehingga jika ditarik pori-porinya membesar dan bisa molor.

Melihat kondisi ini, terlihat banyak hal-hal yang terlihat sepele namun bisa berakibat fatal jika diabaikan.

Strategi komunikasi publik menjadi sangat penting karena tujuannya bukan saja mengubah prilaku masyarakat, juga cara berpikir mereka, yakni kehidupan saat ini sudah tidak sama seperti dulu.

Seperti kata Charles Darwin, "Bukanlah yang terkuat atau terpintar yang dapat bertahan, melainkan mereka yang paling mampu beradaptasi dengan perubahan”.


Baca juga: Pemerintah gencarkan kampanye perubahan perilaku selama pandemi