Tanpa masker, puluhan warga terjaring Perbup Bulungan Aman COVID-19

id Razia masker,Corona

Tanpa masker, puluhan warga terjaring Perbup Bulungan Aman COVID-19

Tanpa masker, puluhan warga terjaring  Pergub  Kaltara Aman COVID-19

Tanjung Selor (ANTARA) - Sejumlah petugas menjalankan Peraturan Bupati (Perbup) Bulungan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dengan melakukan razia.

Dilaporkan puluhan warga terjaring razia di simpang tiga Jalan Sultan Kasimudin Tanjung Palas Bulungan, dekat pelabuhan penyeberangan, Senin (21/9/2020).

Razia melibatkan sejumlah Satpol PP, polisi, TNI dan Dinas Perhubungan.

Sejumlah warga terjaring karena tidak menggunakan masker.

Petugas kemudian mencatat identitas mereka yang terjaring serta menyampaikan pentingnya menggunakan masker untuk mencegah penularan dan penyebaran COVID-19.

Seorang warga mengaku sangat mendukung operasi justisi itu.

"Petugas menjalankan peraturan karena melihat perkembangan COVID-19 yang cenderung meningkat, sementara kesadaran warga masih kurang," katanya.

Ia menyarankan agar operasi justisi itu rutin dilakukan agar warga benar-benar patuh menjalankan protokol kesehatan.

Rata-rata warga yang terjaring razia mengaku lupa menggunakan masker.

Perbup dibuat berdasarkan Pergub (Peraturan Gubernur) Kaltara No. 33/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan Penerapan Disiplin Menuju Masyarakat Kaltara Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 dengan melakukan razia.

Peraturan juga berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Pergubjuga berberdasarkanInstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Baca juga: Polisi segera "jemput bola" kasus asusila saat rapid test

Baca juga: Tower 5 Wisma Atlet Kemayoran nyaris penuh pasien COVID-19

Baca juga: Masker kini lebih efektif cegah COVID-19 ketimbang vaksin