Hadapi "new normal", Kaltara raih dua penghargaan nasional

id Penghargaan kaltara

Hadapi "new normal", Kaltara raih dua penghargaan nasional

Menteri Dalam Negeri, Bapak Tito Karnavian, hari ini (22/06/2020) mengumumkan Provinsi Kaltara mendapatkan penghargaan tingkat nasional dalam lomba video Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Tanjung Selor (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri, Bapak Tito Karnavian, hari ini (22/06/2020) mengumumkan Provinsi Kaltara mendapatkan penghargaan tingkat nasional dalam lomba video Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kaltara berhasil meraih dua piagam penghargaan pada sektor hotel dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) klaster provinsi, ini cukup membanggakan," kata Gubernur Kaltara Irianto Lambrie di Tanjung Selor, Senin.

Pada sektor PTSP klaster provinsi, Kaltara berada pada posisi kedua setelah Sulawesi Tengah di peringkat 1 dan Jawa Tengah pada posisi 3.

Sedang pada sektor pelayanan Hotel, peringkat 1 ditempati Jambi dan posisi ketiga ada Sulawesi Selatan.

Ada 7 sektor dipertandingkan dalam perlombaan ini, yakni pasar tradisional, pasar modern, hotel, restoran, tempat wisata, transportasi publik, dan PTSP.

Pemprov Kaltara sendiri, dari 7 sektor yang dilombakan memilih untuk menampilkan video penerapan menyambut new normal pada sektor hotel, PTSP, restoran, tempat wisata, dan transportasi umum.

Pemenang lomba ini, untuk juara 1 mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 3 miliar, juara 2 memperoleh DID Rp 2 miliar, dan juara 3 mendapatkan DID Rp 1 miliar.

"Sebenarnya tujuan dari keikutsertaan Kaltara dari lomba ini, bukan sekedar mengejar penghargaan atau hadiah," ujarnya.

Namun melalui media video ini, imbuh dia ingin menyampaikan ke masyarakat luas, bahwa Kaltara siap menyambut tatanan nomal baru atau new normal.

"Karena hanya dengan disiplin dan kesadaran bersama serta dengan mengikuti protokol kesehatan kita dapat produktif dan aman dari Covid-19," ujar Irianto.