BNPT: tak mungkin ubah Pancasila

id Fkpt

BNPT: tak mungkin ubah Pancasila

Lamba garuda Pancasila di Makam Pahlawan Nasional

Tanjung Selor (ANTARA) - Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis menyatakan Pancasila sudah final, tak mungkin diubah lagi.

Hal itu disampaikan dalam dialog daring via aplikasi CiscoWebex meeting, Selasa (30/6/2020) bertajuk
"Melawan dua virus mematikan radikalisme dan COVID-19".

Acara digelar oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT).

Menurutnya, merombak Pancasila berarti mengubah Pembukaan UUD 1945. Jika itu terjadi berarti membubarkan bangsa Indonesia.

Mengingat Pancasila yang ada dalam pembukaan UUD 1945, ujarnya adalah "Perjanjian Luhur" bangsa Indonesia.

Pancasila sebagai dasar negara sesuai di pembukaan UUD 1945 merupakan hasil kesepakatan bersama para Pendiri Bangsa.

Ia menegaskan tidak berbicara dari perspektif politik namun murni tentang sejarah lahir dan keberadaan bangsa Indonesia.

Hal itu disampaikan terkait sejumlah pertanyaan beberapa daerah terkait potensi konflik dari RUU HIP (Haluan Idiologi Pancasila).

Termasuk disampaikan oleh Ketua FKPT Kaltara Basiran Lazaidi dalam forum itu.

Ketua FKPT Kaltara Basiran Lazaidi



Ada empat poin disampaikan Basiran yang juga Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltara itu.

Pertama, terkait COVID-19, penting dalam upaya terus menerus untuk meluruskan pemahaman masyarakat agar tidak mudah termakan oleh pemikiran yang menjerumuskan pada pemikiran Radikal

Misalnya, jangan takut kepada COVID-19 tapi takutlah kepada Sang Pencipta Corona, sehingga tidak mematuhi imbauan pemerintah utk menerapkan protokol kesehatan.

Poin kedua, kisruh RUU HIP harus diakhiri karena berpotensi menimbulkan konflik dan radikalisme.

Mengingat masalah itu terkait kebijakan politik maka meski presiden menolaknya tapi jika DPR terus membahasnya maka persoalan tidak selesai tanpa ketegasan dua belah pihak untuk mengakhirinya.

Poin ketiga, Basiran menyampaikan usulan agar peran Kesbangpol dalam melaksanakan tugas pencegahan Radikalisme, peredaran Narkoba serta Pembinaan Idiologi Pancasila agar mendapat dukungan penuh dari pihak terkait, khususnya Kementerian Dalam Negeri, terutama terkait alokasi anggaran baik APBN ataupun APBD.

Mengingat secara teknis tugas Kesbangpol di daerah terkait erat dengan peran dan tugas BNPT, BNN, BPIP serta Kemendagri dalam penyelenggaraan Pemerintahan Umum dan Kesatuan Bangsa.

Poin keempat, masalah Kaltara sebagai kawasan perbatasan, bukan hanya menghadapi kerawanan penyebaran COVID-19 juga beberapa kasus ada kelompok radikal yang masuk dari Wilayah Negara tetangga Malaysia dan Filipina.

Dialog virtual juga menghadirkan Direktur Pencegahan Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) Pusat,
Irjen Pol. IR Hamli M.E, Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dab Deradikalisme BNPT, Mayjen TNI Hemdri Paruhuman Lubis dan Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT, DR Hj. Andi Intang Dulung, M.H.I.

Dialog itu juga melibatkan narasumber dari "zona merah", yakni Ketua FKPT Sulteng Dr Muhd Nur Sangadji, Ketua FKPT Nusa Tenggara Barat Lalu Syafi'i.

Acara dengan moderator Suib Prawono dari pengurus FKPT Sulsel melibatkanFKPT wilayah Tengah dan Timur, yakni FKPT Kalsel, Kaltim, Kaltara, Bali, Sultra, Sulbar, Sulsel, Maluku Utara, Sulut, Sulteng dan Gorontalo.

Baca juga: Bhakti sosial FKPT Kaltara bagi warga terdampak pandemi COVID-19

Baca juga: Termasuk Kaltara, Ketua BNPT lantik 32 FKPT se-Indonesia