Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan beberapa kriteria daerah yang berhak menerima pinjaman dana dalam program Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah dari pemerintah pusat.
Sri Mulyani menyatakan hingga saat ini telah ada dua provinsi yang mendapatkan pinjaman dana dari pemerintah pusat yaitu DKI Jakarta dan Jawa Barat.
“DKI Jakarta dan Jawa Barat merupakan dua provinsi yang mengajukan dan proyek yang disampaikan relatif siap,” katanya di Jakarta, Senin.
Ia menyebutkan kriteria pertama adalah daerah tersebut merupakan area terdampak COVID-19 yang menyebabkan berbagai kegiatan masyarakat tertekan.
Kriteria kedua adalah adanya proyek-proyek yang tersendat di daerah itu akibat kendala dana dan pandemi COVID-19 sehingga pemerintah provinsi harus menyampaikan kepada pemerintah pusat.
Ia mencontohkan, DKI Jakarta dan Jawa Barat termasuk daerah yang terdampak sangat besar oleh COVID-19 terhadap kesejahteraan dan ekonomi masyarakatnya.
Baca juga:Sri Mulyani bayarkan gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri pada Agustus 2020
Sementara kontribusi kedua provinsi tersebut terhadap perekonomian Indonesia memiliki porsi yang besar yaitu mencapai sekitar 30 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
“DKI Jakarta itu sekitar 18 persen jadi kalau DKI dan Jabar bangkit maka dua itu bisa 30 persen dari GDP Indonesia. Pengaruhnya besar ke ekonomi kita,” jelasnya.
Sri Mulyani berharap Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah dapat mengajukan permintaan resmi kepada pemerintah pusat serta menyampaikan proyek yang akan diselesaikan.
“Mereka mungkin harus sampaikan permintaan resmi seperti Pak Anies dan Pak Ridwan Kamil jadi kalau para gubernur lihat mereka bisa lebihconfidenceuntuk sampaikan proyek-proyeknya,” ujarnya.
Ia pun memastikan akan melakukan pengawasan terhadap dana tersebut bersama Kementerian Dalam Negeri untuk memantau manfaat dari program pinjaman dana kepada daerah ini.
Baca juga:Sri Mulyani minta Gubernur awasi dana pemerintah di BPD
“Kalau kinerjanya bagus instrumen ini ingin kita terus ditingkatkan sehingga bisa bermanfaat untuk Pemda yang saat ini sedang dalam situasi sulit,” katanya.
Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Adi Lazuardi
Berita Terkait
Sri Mulyani: PPN 12 persen tetap dijalankan 1 Januari 2025
Sabtu, 16 November 2024 19:27
Sri Mulyani sebut Inflasi Indonesia 4,94 persen masih relatif moderat
Selasa, 2 Agustus 2022 9:23
Sri Mulyani: Akan ada kenaikan tarif listrik 3.000 VA
Jumat, 20 Mei 2022 12:29
Menkeu Sri Mulyani di penayangan perdana film "Garis Waktu"
Kamis, 24 Februari 2022 7:29
Sri Mulyani perkirakan dana kesehatan penanganan COVID naik hingga Rp300 triliun
Rabu, 4 Agustus 2021 15:29
Sri Mulyani perkirakan defisit APBN 2021 hanya Rp939,6 triliun
Selasa, 13 Juli 2021 7:11
Sri Mulyani: Pertumbuhan ekonomi kuartal III tergantung PPKM Darurat
Jumat, 2 Juli 2021 14:32
Pulihkan perekonomian, Sri Mulyani sebut empat langkah perkuat belanja negara
Senin, 31 Mei 2021 15:45